Tuntut Lengserkan Bupati, Aliansi Masyarakat Pessel Bergerak Demo di Kantor Gubernur Sumbar

Tuntut Lengserkan Bupati, Aliansi Masyarakat Pessel Bergerak Demo di Kantor Gubernur Sumbar

Para peserta demo membawa spanduk-spanduk saat menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumbar. (foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Puluhan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan Bergerak melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Senin (15/3/2021).

Mereka melakukan aksi meminta Gubernur Sumbar Mahyeldi agar mencopot Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar dicopot dari jabatannya. Alasannya, Rusma merupakan bupati yang juga menyandang status sebagai terpidana.

Dalam aksinya, masyarakat Pesisir Selatan tersebut membawa sejumlah spanduk menyatakan protes. Diantaranya mereka membawa spanduk dengan tulisan, "Rakyat bergerak, haruskah  hukum rimba bertindak, perusak lingkungan, masihkah undang-undang dipakai?", dan kata kata protes lainnya.

Selain itu, mereka juga melakukan aksi penyampaian aspirasi di depan kantor Gubernur. Mereka meminta Gubernur Sumbar Mahyeldi agar menemui mereka, mendengarkan aspirasi mereka.

Baca juga: MA Tolak Kasasinya, Bupati Pesisir Selatan: Saya Belum Dapat Salinan Surat Resmi

Salah seorang peserta aksi Hamzah dalam orasinya mengatakan, ini merupakan aksi untuk menyelamatkan demokrasi Pesisir Selatan dan menegakkan keadilan.

"Hari ini kita atas nama aliansi masyarakat Pesisir selatan bergerak, kita meminta bapak kita menemui kita, karena beliau kita yang memilihnya," katanya.

Dia mempertanyakan, apakah ada gubernur Sumbar, sebab masalah di Pesisir Selatan belum diselesaikan. Pesisir Selatan adalah bagian dari NKRI, gubernur harusnya menyurati Kemendagri agar mencopot Bupati Pesisir Selatan.

"Hanya sebagian kecil masyarakat Pesisir Selatan akan turun, kami jauh-jauh dari Pesisir Selatan ingin datangi gubernur, Pessel sampai saat ini belum aman, masa iya orang terpidana  menjadi bupati," katanya.

Dia juga mengeluhkan, kepada kepolisian, kenapa orang terpidana bisa dikeluarkan SKCK. Dia berharap  bahwa memang boleh dilantik sebagai bupati tapi harus diberhentikan setelah itu.

"Hari ini kenapa belum ada, demi kemajuan Pessel pemimpinnya harus bebas dari tuntutan hukum, kenapa Pemprov Sumbar belum juga menyurati Kemendagri. Kalau pemimpinnya terpidana, mana mungkin dia bisa membuat kebijakan," katanya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Langgam.id - Meningkatnya jumlah penderita DBD di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang membuat warga cemas.
Antisipasi DBD, Puskesmas Tanjung Makmur Lakukan Fogging di Kecamatan Silaut
Bendungan Irigasi Koto Kandis di Pesisir Selatan Mulai Diperbaiki
Bendungan Irigasi Koto Kandis di Pesisir Selatan Mulai Diperbaiki
Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi mengungkapkan bahwa hanya dua pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pessel
KPU Pessel: Hanya 2 Paslon Bupati dan Wabup yang Konfirmasi Mendaftar di Pilkada 2024
Dinas Kesehatan Pesisir Selatan Lakukan RCA PIN Polio
Dinas Kesehatan Pesisir Selatan Lakukan RCA PIN Polio
Ruang Komunitas Digital Desa (RKDD) Nagari Lunang Selatan mengadakan pelatihan desain grafis dan affiliate marketing pada Sabtu (3/8/2024).
Nagari Lunang Selatan Genjot Skill Digital Warga dengan Pelatihan Desain Grafis dan Affiliate Marketing