Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota mengamankan pelaku dugaan penipuan berinisial AR (42). Warga Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok ini diduga menipu mantan Kepala Dinas PUPR Kota Solok hingga puluhan juta rupiah dengan modus dekat dengan penyidik KPK dan dapat menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi.
Informasinya, pelaku mengancam korban Jaralis, bahwa perkara dugaan korupsi pembangunan Lapangan Merdeka di Kota Solok sedang ditangani KPK dan Mabes Polri.
Dengan begitu, pelaku yang mengaku memiliki banyak kenalan di KPK hingga pihak kepolisian Mabes Polri dapat menyelesaikan kasus tersebut tentunya dengan jaminan uang dari korban.
Korban lantas menuruti kemauan pelaku. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 71 juta lebih.
Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan membenarkan kasus tersebut. Menurutnya, aksi penipuan pelaku ini dilakukan sejak Mei 2018 hingga Januari 2019. Korban kemudian melaporkan kejadian itu pada 17 Juni 2019 lalu.
"Pelaku memeras korban hingga mengalami kerugian mencapai puluhan juta dengan cara mengirim surat aduan ke KPK sebanyak dua kali (Agustus 2018 dan Januari 2019) terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Lapangan Merdeka Kota Solok," kata AKBP Dony Setiawan dalam keterangannya, Rabu (3/7/2019).
Menurut Dony, pelaku menjanjikan dapat membantu mengurus agar penyidikan perkara tersebut dapat dihentikan. "Dengan alasan pelaku banyak kenalan di Mabes Polri dan KPK. Pelaku meyakinkan korban sambil menunjukkan foto-fotonya bersama orang yang disebut-sebutnya sebagai penyidik KPK," katanya.
Dony mengungkap pelaku meminta uang kepada korban sebanyak 13 kali secara bertahap mulai dari tunai maupun sistem transfer. Uang yang dikirim, akan diberikan kepada penyidik KPK dan Mabes Polri agar penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan korupsi dapat dihentikan.
"Saat meminta uang kepada korban pelaku memberikan alasan-alasan bahwa penyidik KPK akan turun ke lapangan, penyidiknya sudah berganti orang dan harus dikasih uang juga atau uang tambahan untuk mengurus perkara di KPK dan Mabes Polri," jelasnya.
Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Solok Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami menduga ada indikasi ada beberapa orang lagi yang menjadi korban perbuatan pelaku. Silakan bagi yang merasa menjadi korban silakan melapor dan tidak perlu takut," pungkasnya. (Irwanda/RC)