Tipu Mantan Kadis PU Bermodus Kenal Penyidik KPK, Warga Solok Ditangkap Polisi

Tipu Mantan Kadis PU Bermodus Kenal Penyidik KPK, Warga Solok Ditangkap Polisi

Ilustrasi (pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota mengamankan pelaku dugaan penipuan berinisial AR (42). Warga Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok ini diduga menipu mantan Kepala Dinas PUPR Kota Solok hingga puluhan juta rupiah dengan modus dekat dengan penyidik KPK dan dapat menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi.

Informasinya, pelaku  mengancam korban Jaralis, bahwa perkara dugaan korupsi pembangunan Lapangan Merdeka di Kota Solok sedang ditangani KPK dan Mabes Polri.

Dengan begitu, pelaku yang mengaku memiliki banyak kenalan di KPK hingga pihak kepolisian Mabes Polri dapat menyelesaikan kasus tersebut  tentunya dengan jaminan uang dari korban.

Korban lantas menuruti kemauan pelaku. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 71 juta lebih.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan membenarkan kasus tersebut. Menurutnya, aksi penipuan pelaku ini dilakukan sejak Mei 2018 hingga Januari 2019. Korban kemudian melaporkan kejadian itu pada 17 Juni 2019 lalu.

"Pelaku memeras korban hingga mengalami kerugian mencapai puluhan juta dengan cara mengirim surat aduan ke KPK sebanyak dua kali (Agustus 2018 dan Januari 2019) terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Lapangan Merdeka Kota Solok," kata AKBP Dony Setiawan dalam keterangannya, Rabu (3/7/2019).

Menurut Dony, pelaku menjanjikan dapat membantu mengurus agar penyidikan perkara tersebut dapat dihentikan.  "Dengan alasan pelaku banyak kenalan di Mabes Polri dan KPK. Pelaku meyakinkan korban sambil menunjukkan foto-fotonya bersama orang yang disebut-sebutnya sebagai penyidik KPK," katanya.

Dony mengungkap pelaku meminta uang kepada korban sebanyak 13 kali secara bertahap mulai dari tunai maupun sistem transfer. Uang yang dikirim, akan diberikan kepada penyidik KPK dan Mabes Polri agar penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan korupsi dapat dihentikan.

"Saat meminta uang kepada korban pelaku memberikan alasan-alasan bahwa penyidik KPK akan turun ke lapangan, penyidiknya sudah berganti orang dan harus dikasih uang juga atau uang tambahan untuk mengurus perkara di KPK dan Mabes Polri," jelasnya.

Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Solok Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami menduga ada indikasi ada beberapa orang lagi yang menjadi korban perbuatan pelaku. Silakan bagi yang merasa menjadi korban silakan melapor dan tidak perlu takut," pungkasnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Penipuan melalui undian hadiah menjadi salah satu modus yang banyak digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Waspada Penipuan Program Undian Hadiah, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat