Langgam.id - Pemilu serentak dan Pilpres 2019 sudah berlalu. Selain menunggu hasil sengketa Pemilihan legislatif (Pileg), Komisi Pemilihan Umum (Sumbar) kini tengah bersiap menyonsong perhelatan akbar Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar.
Selain Pilgub, 13 kabupaten dan kota di Sumbar juga akan melangsungkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia pada September 2020 mendatang.
Komisioner KPU Sumbar Nova Indra mengatakan, untuk menyukseskan Pilgub dan Pilkada serentak 2020 mendatang, pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp162 miliar. Angka itu merupakan estimasi dana yang diajukan KPU ke Pemerintah Provinsi Sumbar untuk dimasukkan ke dalam tahun anggaran 2020.
"Sudah kami ajukan ke Pemprov. Berbeda dengan sebelumnya, ada kenaikan," kata Nova Indra saat dihubungi langgam.id, Rabu (3/7/2019).
Di Pilkada 2015 lalu, KPU Sumbar hanya menganggarkan sekitar Rp110 miliar. Kenaikan anggaran itu salah satu dari imbas naiknya harga barang untuk kebutuhan dan keperluan Pilkada.
"Harga barang naik. Lalu untuk honor penyelenggaraan adhoc, seperti PPK, PPS, KPPS, dan lainnya. Setelah lima tahun tentu ada kenaikan," katanya.
Meski demikian, kepastian anggaran nantinya tentu tergantung keputusan dari hasil rapat DPRD dengan Pemrov Sumbar yang jelas merujuk pada peraturan yang sudah ada.
"Keputusannya tentu disesuaikan dengan regulasi yang ada. Seperti peraturan menteri keuangan, peraturan menteri dalam negeri, peraturan KPU, kan ada tahapan-tahapan nya itu, kami juga berdasarkan itu membuat anggaran," ujarnya.
Sementara itu, selain Pilgub, 13 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020 mendatang masing-masing, Kota Solok, Bukittinggi, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Dharmasraya, Pasaman Barat, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, dan Lima Puluh Kota. (Rahmadi/RC)