Langgar Perda, Pemilik Usaha Karaoke di Padang Disidang

Langgar Perda, Pemilik Usaha Karaoke di Padang Disidang

Suasana sidang di Mako Satpol PP Padang. (foto: Info Publik)

Langgam.id - Pemilik usaha tempat karaoke hiburan malam yang melanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang di Mako Satpol PP Padang, Rabu (10/3/2021).

Sidang dilaksanakan secara virtual dengan hakim dari Pengadilan Negeri Padang. Pemilik usaha tempat karaoke tersebut dikenakan denda berupa uang dan sanksi sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang.

Sekretaris Satpol PP sekaligus Plh Kasatpol PP Kota Padang Yefri mengatakan, tempat karaokean yang berlokasi di Bukit Putus Teluk Bayur ini telah melanggar ketertiban umum serta perda yang berlaku di Kota Padang.

"Pemilik usaha melakukan kegiatan tanpa mengantongi izin yang seharusnya dimiliki," ujar Yefri, Kamis (11/3/2021).

Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan supaya ada itikad baik dari si pengelola untuk tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan aturan yang ada.

"Namun pemilik tidak mengindahkan, sehingga beberapa alat sound system di angkut ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti," katanya.

Yefri mengharapkan kepada seluruh pihak agar mematuhi aturan yang berlaku untuk kepentingan masyarakat dan warga Kota Padang. (*/yki)

 

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang