Langgam.id - Wali Kota Bukittinggi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada Plh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Novemberis, Rabu (10/3/2021).
Erman menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar yang telah memberikan masukan dan perbaikan pada pemeriksaan pendahuluan.
“Alhamdulillah kami dari Pemko Bukittinggi hari ini dapat menyampaikan LKPD Kota Bukittinggi tahun 2020, dengan harapan dengan kegiatan ini menjadikan kami manusia-manusia yang terselamatkan di dunia dan di akhirat," ungkapnya.
Ia menyebutkan, laporan ini telah disusun sebaik dan secermat mungkin oleh tim dan juga telah direview oleh Inspektorat.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Soroti Penataan Sungai hingga Sampah di Bukittinggi
"Insya Allah Bukittinggi telah lima kali secara berturut–turut meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tentunya harapan kami di tahun ini, hal yang sama bisa terulang kembali,” harap Erman.
Ia mengharapkan BPK senantiasa memberikan perbaikan dan masukan serta saran dan koreksi. Sehingga pengelolaan keuangan tidak hanya secara administratif saja yang baik, namun juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Bukittinggi.
Plh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Novembris menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bukittinggi yang telah menyampaikan laporan keuangan Bukittinggi lebih cepat dari jadwalnya. (*/yki)