Langgam.id - Para komunitas perempuan yang tergabung dalam Jaringan Peduli Perempuan menggelar aksi diam di persimpangan depan kantor DPRD Sumatra Barat, Senin (8/3/2021). Aksi ini sebagai momentum memperingati Hari Perempuan Internasional.
Dari aksinya, para komunitas perempuan ini membentangkan berbagai spanduk dengan bermacam tulisan sebagai bentuk suara mereka. Di antaranya tentang menolak tindakan kekerasan terhadap perempuan.
Dari data yang dimiliki Nurani Perempuan Women Crisis Center (WCC), angka kekerasan yang dialami perempuan di tahun 2020 mencapai 94 kasus. Kekerasan dialami berbagai macam tindakan dan yang paling mendominasi adalah kasus perkosaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Maka dari itu, dari aksi diam Jaringan Peduli Perempuan ini, mereka juga meminta Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.
"Yang kami harapkan di momen Hari Perempuan Internasional ini, kita bisa memberikan informasi bahwa dampak kekerasan tersebut sangat buruk," kata Direktur Nurani Perempuan Women Crisis Center Rahmi Merry Yenti, Senin (8/3/2021).
Merry berharap, masyarakat dapat ikut mendorong RUU PKS segera disahkan. Jangan sampai adanya penolakan dengan menyampaikan informasi yang tidak baik sehingga terjadi penolakan baru.
"Padahal sebetulnya mereka (masyarakat) tidak paham apa dampak dari kekerasan itu. Melalui poster ini lho kekerasan yang pernah terjadi," jelasnya.
Sampai saat ini terangnya, RUU PKS telah masuk dalam prolegnas prioritas sejak akhir 2019. Namun sayangnya sampai sekarang RUU PKS masih belum dibahas oleh DPR RI. (Irwanda/yki)