Meresahkan, 18 Anak Jalanan Ditertibkan Satpol PP Padang

13 punk

Anak jalanan yang ditertibkan Satpol PP Padang (ist)

Langgam.id - Sebanyak 18 orang anak jalanan yang menamakan diri sebagai anak punk diamankan Satpol PP Kota Padang, Senin (01/7/2019). Mereka ditertibkan pasukan penegak Perda saat tidur di depan ruko kawasan Gang Jawa Dalam, Jalan Permindo Kota Padang.

Anak jalanan yang dilaporkan meresahkan masyarakat itu lalu digelandang ke Mako Satpol PP Padang untuk proses pendataan lebih lanjut. Dari 18 orang anak jalanan ini, tiga diantaranya adalah perempuan.

Menurut Kepala Satpol PP Padang Al Amin, hampir setiap malam anak-anak jalanan ini tidur di lokasi tersebut. Kondisi meresahkan masyarakat dan terpaksa ditertibkan.

“Mereka gagah-gagah dan cantik-cantik. Tapi sayang fisiknya sangat kotor. Rambut acak-acakan dan berwarna warni, sedangkan baju dan celana mereka robek-robek," kata Al Amin.

Usai didata, pihak Satpol PP Padang pun mengirim remaja-remaja tanggung ini ke Dinas Sosial Kota Padang untuk proses pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi mengatakan, 18 orang tersebut akan dikirim langsung ke Lembaga Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Air Dingin. Harapannya, mereka di data dan dibina agar tidak lagi berkeliaran seperti gembel.

Setelah diketahui alamat jelas semua anak-anak tersebut, pihaknya akan segera mengirim anak punk tersebut pulang ke kota masing-masing.

“Yang berasal di luar Padang kita kembalikan lagi dan yang dari Padang akan kita bina,” katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (Perda) di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
Enam Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan