Korupsi Dana KJKS Kelurahan, Kejari Padang Tetapkan 1 Tersangka

Korupsi Dana KJKS Kelurahan, Kejari Padang Tetapkan 1 Tersangka

Tersangka korupsi dana koperasi. (Dok. Kejari Padang)

Langgam.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu Nan XX, Kota Padang. Tersangka diketahui seorang perempuan berinisial DSD (38), manajer KJKS Pegambiran Ampalu Nan XX.

“Hari ini kami menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi,” kata Kepala Kejari Kota Padang, Ranu Subroto kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Menurut Ranu, dalam kasus ini negara mengalami kerugian mencapai Rp900 juta. Angka tersebut merupakan keuangan koperasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh tersangka.

“Modus yang dilakukan adalah membuat pinjaman fiktif seolah-olah yang meminjam adalah anggota koperasi dan uang dikeluarkan,” jelasnya.

“Juga terdapat bantuan modal oleh pihak ketiga kepada koperasi yang juga tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” sambungnya.

Kasus yang menjerat tersangka dilakukan pada 2013. Pada 2010 untuk KJKS ada penyertaan modal dari APBD Padang sebesar Rp300 juta, mengingat koperasi simpan-pinjam itu digulirkan dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat tidak mampu.

Hal itu membuat mereka bisa mendapatkan modal usaha lewat koperasi tanpa harus meminjam ke rentenir. Selain kerugian keuangan, penyalahgunaan keuangan KJKS juga berakibat tidak disetornya Sisa Hasil Usaha (SHU) ke pihak Kelurahan.

Padahal seharusnya ada ketentuan 10 persen laba per tahun mesti diserahkan ke kelurahan untuk kepentingan pembangunan. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang