Cek Kendaraan Dinas, Sekda Pasaman Temukan Randis Tanpa Pelat dan Kaca Spion

kendaraan dinas pasaman

Sekda Kabupaten Pasaman, Mara Ondak (Foto: MC Kab. Pasaman)

Langgam.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Mara Ondak gelar apel aset bergerak kendaraan dinas (randis) di halaman depan Kantor Bupati, Rabu(3/3/2021). Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah kendaraan dinas roda dua tidak memiliki kaca spion dan pelat nomor kendaraan.

"Saya menemukan banyak kendaraan dinas roda 2 tidak ada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terpasang, dan banyak yang tidak menggunakan kaca spion," kata Mara Ondak.

"Pemakai kendaraan dinas yang tidak lengkap komponen randis yang dipakainya akan dilarang menggunakannya sebelumn aset tersebut dilengkapi," sambungnya.

Baca juga: Tolak Beli Mobil Dinas Baru, Bupati Pasbar: Anggarannya Bisa untuk Bangun Jalan

Mara Ondak meminta kepala SKPD masing-masing untuk memberikan teguran karena tidak bisa merawat dan memelihara kendaraan dinas.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Pasaman, M Roni menyebut, jumlah kendaraan roda 4 yang terkumpul sebanyak 202 unit. Roda 2 sebanyak 744 unit.

"Sedangkan kendaraan roda 4 yang belum terkumpul sebanyak 44 unit serta roda 2 sebanyak 256 unit," terangnya.

Menurut Roni, kegiatan itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan dan penertiban pemakaian aset. Khususnyakendaraan dinas sekaligus mendata kendaraan yang tidak layak jalan.(*/Ela)

Baca Juga

PSU Pilkada Pasaman bakal digelar pada Sabtu (19/4/2025). PSU Pilkada Pasaman ini merupakan satu-satunya Pilkada ulang di Sumbar.
Hasil Survei Liberte Institute, Sabar AS-Sukardi Unggul di PSU Pasaman
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Bawaslu Pasaman laporkan Bupati Pasaman sekaligus petahana pada Pillkada serentak 2024, Sabar AS terkait pelanggaran tindak pidana
Dilaporkan dalam Kasus Tindak Pidana Pemilu, Bupati Pasaman Sudah Jalani Sidang Ketiga
Inspeksi Pascalebaran, Bupati Dharmasraya Temukan Kendaraan Dinas Tak Layak Jalan
Inspeksi Pascalebaran, Bupati Dharmasraya Temukan Kendaraan Dinas Tak Layak Jalan