Kabur ke Palembang, Pencuri Mobil di Rumah Wali Korong Diringkus Tim Gagak Hitam

Kabur ke Palembang, Pencuri Mobil di Rumah Wali Korong Diringkus Tim Gagak Hitam

Ilustrasi pemalakan (Ist)

Langgam.id – Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman menangkap pelaku pencurian mobil. Pria berinisial MKL (23) itu diringkus polisi saat melarikan diri ke Palembang, Sumatra Selatan.

“Dalam penyelidikan bahwa terduga melarikan diri dari rumah dan terendus kabar tentang keberadaannya di wilayah Palembang, Sumatera Selatan,” kata Kasat Reskrim AKP Ardiansyah Rolindo Saputra dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021).

Pelaku dilaporkan atas kasus pencurian ini pada September 2020 lalu. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

Saat ditangkap di Palembang, pelaku tak dapat mengelak. Dia akhirnya dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada polisi, MKL mengaku telah membawa kabur satu unit mobil Toyota New Avanza. Kendaraan tersebut dicuri pelaku dari halaman rumah seorang wali korong di Kasang, Padang Pariaman.

“Pada saat pelaku diamankan langsung mengakui perbuatannya telah mencuri satu Unit Mobil Toyota New Avanza Warna Silver Metalik di halaman belakang rumah Korong Sungai Pinang Nagari Kasang Padang Pariaman,” (*/ABW)

 

Baca Juga

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
2 Pelaku Pencurian Handphone di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Paket kargo yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram berhasil diamankan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Minangkabau (BIM),
Petugas BIM Gagalkan Pengiriman Ganja 7 Kg ke Jakarta
Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian