Polisi Ringkus 8 Orang Penambang Ilegal di Sawahlunto

Polisi Ringkus 8 Orang Penambang Ilegal di Sawahlunto

Pelaku tambang ilegal di Sawahlunto. (Dok. Polres Sawahlunto)

Langgam.id – Delapan orang penambang ilegal diringkus pihak kepolisian di aliran Sungai Batang Ombilin, Dusun Siambalau, Desa Talawi Hilie, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Para pelaku berinisial I, RY, RA, BY, AF, I, BDS dan JA.

“Mereka diamankan berdasarkan tiga laporan polisi yang berbeda. Saat itu kami amankan sedang melakukan aktivitas penambangan,” kata Kapolres Sawahlunto, AKBP Junaidi Nur saat jumpa pers, Rabu (24/2/2021).

Junaidi mengatakan dari hasil penggerebekan itu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Sejumlah alat tambang berupa empat unit ponton, empat set pompa air, tabung kompresor dan alat tambang lainnya disita.

Para pelaku, kata dia, akan dijerat dengan pasal 158 undang-undang nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral.

“Pelaku terancam penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” jelasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Viral Tambang Ilegal Pakai Ekskavator di Pasaman Barat, Ini Kata ESDM Sumbar 
Viral Tambang Ilegal Pakai Ekskavator di Pasaman Barat, Ini Kata ESDM Sumbar 
Viral Tambang Ilegal Galugua, BEM Unand: Kejahatan Lingkungan Terorganisir
Viral Tambang Ilegal Galugua, BEM Unand: Kejahatan Lingkungan Terorganisir
Polisi Klaim Sudah 5 Kali Tertibkan Aktivitas PETI di Galugua Limapuluh Kota
Polisi Klaim Sudah 5 Kali Tertibkan Aktivitas PETI di Galugua Limapuluh Kota
Viral Tambang Ilegal di Galugua, Polisi: Setiap ke TKP Tidak Ada Orang 
Viral Tambang Ilegal di Galugua, Polisi: Setiap ke TKP Tidak Ada Orang 
Audiensi dengan Peradi Padang, Kapolda Sumbar Komit Berantas Tambang Ilegal dan Bersumpah Tak Akan Terima Upeti
Audiensi dengan Peradi Padang, Kapolda Sumbar Komit Berantas Tambang Ilegal dan Bersumpah Tak Akan Terima Upeti
Direktur Walhi Sumbar Tomy Adam mendesak Polda Sumbar bongkar pembengking tambang ilegal
Walhi Tantang Nyali Kapolda Baru Sumbar Bongkar Beking Tambang Ilegal