Rekam E-KTP, Disdukcapil Padang Panjang Langsung Datangi Warga Disabilitas

Rekam E-KTP, Disdukcapil Padang Panjang Langsung Datangi Warga Disabilitas

Petugas Disdukcapil langsung mendatangi warga disabilitas maupun berkebutuhan khusus yang ingin melakukan perekaman e-KTP. (foto: Kominfo Padang Panjang)

Langgam.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Padang Panjang terus  meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan langsung mendatangi warga disabilitas maupun berkebutuhan khusus yang ingin melakukan perekaman e-KTP.

Pelayanan yang diberikan Disdukcapil Padang Panjang tersebut dinamakan Pelayanan Langsung ke Pintu Rumah Masyarakat (Palang Pintu).

Kadisdukcapil Padang Panjang Maini mengatakan, perekaman e-KTP  ke rumah bagi masyarakat disabilitas atau berkebutuhan khusus telah dilakukan sejak  2012.  "Tapi istilah Palang Pintu baru kami berikan pada 2019 sebagai penamaan inovasi ini," ujar Maini Jumat (12/2).

Maini menambahkan, Palang Pintu ialah kegiatan rutin tim Dukcapil. Setiap ada panggilan atau laporan dari masyarakat ataupun melalui RT, maka tim akan menanggapi dengan turun ke rumah-rumah warga yang membutuhkan layanan.

"Untuk mendapatkan pelayanan ini, masyarakat bisa menghubungi 085274663857 atau 085264900519. Setelah dokumen selesai, akan diantarkan lagi oleh Laskar Dukcapil ke rumah pemohon tersebut," ungkapnya. (*/yki)

Tag:

Baca Juga

KTP
Sudah Tahu Arti 16 Digit NIK di KTP Anda? Begini Penjelasannya
Disdukcapil Padang Mencatat 638.947 Warga Sudah Rekam e-KTP
Disdukcapil Padang Mencatat 638.947 Warga Sudah Rekam e-KTP
Disdukcapil Jemput Bola, 65 Warga Berkebutuhan Khusus di Pariaman Sudah Rekam e-KTP
Disdukcapil Jemput Bola, 65 Warga Berkebutuhan Khusus di Pariaman Sudah Rekam e-KTP
Cegah Kerumunan Massa, Pencetakan Dokumen Kependudukan di Mesin ADM Dibatasi 
Cegah Kerumunan Massa, Pencetakan Dokumen Kependudukan di Mesin ADM Dibatasi 
Warga Padang Pemegang Suket Sudah Bisa Ambil E-KTP
Warga Padang Pemegang Suket Sudah Bisa Ambil E-KTP
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini