Polisi Tembak Pembobol Toko Sembako di Pasar Alai Padang

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id – Polisi menangkap seorang pelaku pencurian di Pasar Alai, Padang. Pelaku yang berinisial SP (34) itu membawa kabur sejumlah uang, mi instan hingga sirup dari toko di pasar itu.

“Yang hilang itu berupa uang tunai, mi instan, sirup, dan kebutuhan pokok lainnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkannya ke Mapolresta Padang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (12/2/2021).

Pencurian itu dilakukan pada Kamis (11/2) dinihari. Aksi pelaku diketahui pemilik toko ketika melihat gembok tokonya rusak. Selain itu, sejumlah barang yang disimpan di dalam toko juga hilang.

Polisi yang mendapat laporan kejadian itu lalu melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Dia akhirnya ditangkap pada Jumat (12/2) dinihari.

“Saat penangkapan, pelaku juga kita lumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap,” ucap Rico.

Pelaku kini diatahan di Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa batangan besi yang digunakan pelaku untuk merusak gembok toko. (*ABW)

Baca Juga

Profil Febri Hariyadi, Pemain Persib yang Dikaitkan dengan Semen Padang FC
Profil Febri Hariyadi, Pemain Persib yang Dikaitkan dengan Semen Padang FC
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Seorang Wanita Nekat Jadi Bandar Sabu di Padang: Terdesak Ekonomi, Jual Paket Hemat
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
Debit Batang Kuranji Naik Usai Kota Padang Diguyur Hujan
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
nelayan di Pantai Purus, Kota Padang, tidak bisa melaut akibat cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir.
Tak Bisa Melaut Akibat Ombak Tinggi, Penghasilan Nelayan Puruih Terdampak