Langgam.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian di Pasar Alai, Padang. Pelaku yang berinisial SP (34) itu membawa kabur sejumlah uang, mi instan hingga sirup dari toko di pasar itu.
“Yang hilang itu berupa uang tunai, mi instan, sirup, dan kebutuhan pokok lainnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkannya ke Mapolresta Padang,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (12/2/2021).
Pencurian itu dilakukan pada Kamis (11/2) dinihari. Aksi pelaku diketahui pemilik toko ketika melihat gembok tokonya rusak. Selain itu, sejumlah barang yang disimpan di dalam toko juga hilang.
Polisi yang mendapat laporan kejadian itu lalu melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Dia akhirnya ditangkap pada Jumat (12/2) dinihari.
“Saat penangkapan, pelaku juga kita lumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap,” ucap Rico.
Pelaku kini diatahan di Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa batangan besi yang digunakan pelaku untuk merusak gembok toko. (*ABW)