Kemendikbud Sebut Masalah Atribut Keagamaan di Sekolah Seperti Gunung Es

Memasuki Tahun Ajaran Baru 2024/2025 di Kabupaten Dharmasraya, muncul pemberitaan di kalangan masyarakat terkait akan adanya pergantian

Ilustrasi seragam sekolah (Foto: infobdg)

Langgam.id - Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumeri, mengungkapkan alasan terbitnya SKB 3 Menteri soal atribut keagamaan di sekolah. Dia menyebut itu merupakan masalah lama yang harus diselesaikan.

"Permasalahan seragam ini sebenarnya masalah lama. Sudah turun temurun tidak pernah diselesaikan. Masalah yang lama dan semacam gunung es di permukaan sedikit, tapi di dalamnya gede," kata dia seperti dikutip Tempo.co, Kamis (11/2/2021).

Jumeri mengatakan, di beberapa daerah ada anak-anak dilarang memakai seragam tertentu. Kondisi itu membuat Kemendikbud memberanikan diri untuk memperbaiki agar kehidupan persekolahan menjadi lebih tenteram dan tenang.

"Karena ada beberapa daerah yang anak-anak dilarang memakai seragam agama tertentu. Tapi ada juga daerah lainnya atau sekolah mewajibkan anak memakai seragam dengan karakter agama tertentu. Keduanya tidak boleh," kata dia.

Seperti diketahui, SKB 3 Menteri soal atribut keagaam di sekelolah itu berisi ketentuan bahwa pemerintah dan sekolah tidak boleh mewajibkan atau pun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Hak untuk memilih terletak kepada individu.

SKB 3 Menteri ini terbit tak lama setelah seorang siswi non-muslim Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang, Sumatera Barat, diminta untuk mengenakan jilbab oleh pihak sekolah. (Mg-Naser/ABW)

Baca Juga

SMAN 7 Padang Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional
SMAN 7 Padang Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional
Pemkab Solsel Targetkan Beri Seragam Gratis untuk Semua Tingkatan Sekolah
Pemkab Solsel Targetkan Beri Seragam Gratis untuk Semua Tingkatan Sekolah
Pemerintah membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 di delapan kementerian/lembaga. Ada total 3.445 formasi yang dibuka
8 Instansi Buka Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Tersedia 3.445 Formasi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang masih membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP negeri.
Ini 4 Jalur Masuk PPDB SD dan SMP Negeri di Padang 2024
Daulat Insitute Sukses Laksanakan Program Kampanye Sekolah Sehat di Kabupaten Kepulauan Mentawai
Daulat Insitute Sukses Laksanakan Program Kampanye Sekolah Sehat di Kabupaten Kepulauan Mentawai
TK Barunawati Teluk Bayur Padang Ajak Murid Mencintai Batik
TK Barunawati Teluk Bayur Padang Ajak Murid Mencintai Batik