Soal Aturan Wajib Hijab di Sekolah, Disdik Sumbar: Mari Saling Cooling Down

Swasta Tak Buka PPDB Online, cooling down, video oknum pemuda

Kantor Dinas Pendidikan Sumbar. (Foto: pendidikan.sumbarprov.go.id)

Langgam.id-Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Sumbar) Adib Alfikri mengajak semua pihak mendinginkan suasana (cooling down) terkait masalah siswi non muslim yang memakai hijab di SMKN 2 Padang.

Adib mengatakan, setelah bertemu dengan pemuka agama dan pendeta, mereka juga sepakat ikut saling mendinginkan suasana.

"Kami ajak supaya memberikan dan menjelaskan persoalan dan beliau-beliau paham, ke depan kita semua saling cooling down, jangan sampai kerukunan selama ini rusak gara-gara pelayanan di sekolah," katanya di Padang, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Disorot Mendikbud, SMK 2 Padang Akan Ganti Aturan Hijab untuk Siswi

Dijelaskannya, sama sekali tidak ada pemaksaan berhijab bagi non muslim di sekolah. Aturan ini sudah ada sejak masa Wali Kota Padang Fauzi Bahar.

Menurutnya, peraturan tersebut sudah jelas, yaitu pakaian muslim untuk siswa muslim dan bagi yang bukan muslim menyesuaikan. Artinya bagi non muslim boleh pakai boleh tidak.

"Kalau soal peraturan pakaian muslim itu kearifan lokal kita Minangkabau, soal pakaian menutup aurat itu sudah budaya Minang," katanya.

Lebih lanjut ia menegaskan, saat ini belum ada keputusan soal sanksi. Pihaknya juga akan memberikan surat edaran yang akan mengkaji ulang peraturan yang berpotensi menunculkan intoleransi.(Rahmadi/Ela)

Baca Juga

SMAN 7 Padang Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional
SMAN 7 Padang Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional
Pemkab Solsel Targetkan Beri Seragam Gratis untuk Semua Tingkatan Sekolah
Pemkab Solsel Targetkan Beri Seragam Gratis untuk Semua Tingkatan Sekolah
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Berkas Perkara Korupsi di Disdik Sumbar Dinyatakan Lengkap, Kasus Segera Disidang
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Kejati Rampungkan Berkas Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar
Kejati Sumbar menetapkan sembilan orang tersangka dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Disdik Sumbar. Dalam kasus ini,
Kejati Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar
Pemerintah membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 di delapan kementerian/lembaga. Ada total 3.445 formasi yang dibuka
8 Instansi Buka Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Tersedia 3.445 Formasi