Disorot Mendikbud, SMK 2 Padang Akan Ganti Aturan Hijab untuk Siswi

Disorot Mendikbud, SMK 2 Padang Akan Ganti Aturan Hijab untuk Siswi

Salah satu gedung SMK 2 Padang. (Dok. SMK 2 Padang)

Langgam.id - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Padang akan mengkoreksi dan membuat kembali tata tertib baru di sekolah. Tata tertib baru ini sesuai keinginan yang disampaikan Ombudsman dan Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Sumbar).

"Yang mana prinsipnya pakaian (hijab) itu yang diwajibkan untuk muslim dan non muslim menyesuaikan," kata Kepala SMK Negeri 2 Padang, Rusmadi usai melakukan pertemuan dengan kuasa hukum orang tua murid di sekolah, Senin (25/1/2021).

Diakuinya selama ini aturan yang telah berlaku kurang tegas dan generalisasi sehingga salah pada penerapan. "Ini yang kami ubah. Selama ini non muslim mengenakan, kesadaran dia tidak paksaan sekolah," jelasnya.

Baca juga: Kasus Siswi Non Muslim Wajib Berhijab Viral, Kepala SMK 2 Padang Minta Maaf

Rusmadi mengungkapkan pada pertemuan kali ini, pihaknya dan kuasa hukum orang tua sepakat mencari solusi yang terbaik. Hal ini demi menyelesaikan permasalahan yang kini telah menjadi perhatian nasional.

"Kita tidak ada tuntutan kedua belah pihak. Kita mencari solusi terbaik untuk penyelesaian masalah ini. Yang salah di SMK Negeri 2 Padang kita ubah, kemudian ke depan kita satu langkah bersama," ujarnya.

"Hasil kesepakatan memahami semua permasalahan yang terjadi, kemudian meng-clear-kan permasalahan tersebut yang terlanjur viral. Permintaan, kami sampaikan kepada wali murid, untuk menghapus Video. Dalam waktu dekat dihapus," sambung Rusmadi.

Dia menyebutkan, percakapan dalam video yang viral tersebut kewajiban yang dilontarkan guru hanya mematuhi aturan sekolah. Tidak ada hubungannya dengan pakaian.

"Tata tertib yang kurang pas itu kami rancang sedemikian rupa yang terima secara nasional," tuturnya.

Rusmadi mengatakan di sekolahnya terdapat 46 anak didik yang berstatus non muslim. 23 di antaranya perempuan dan 19 laki-laki.

"Empat masih dalam pantauan. Ini menyebar di beberapa kelas. 23 ini tidak masalah (selama ini), ke depan kami memberikan kelonggaran (berpakaian) untuk yang non muslim," ucapnya.

Baca juga: Nadiem Makarim Terapkan Sanksi Jabatan Terkait Kasus Hijab di SMK 2 Padang

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta Pemda untuk memberikan sanksi tegas terhadap kasus intoleransi di SMKN 2 Padang. Termasuk kemungkinan untuk menerapkan pembebasan jabatan kepada pihak yang terlibat.

“Saya meminta Pemda, sesuai dengan mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin bagi pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan,” ujar Nadiem dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @nadiemmakarim, Minggu (24/1/2021). (Irwanda/ABW)

Baca Juga

SMAN 7 Padang Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional
SMAN 7 Padang Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional
Pemkab Solsel Targetkan Beri Seragam Gratis untuk Semua Tingkatan Sekolah
Pemkab Solsel Targetkan Beri Seragam Gratis untuk Semua Tingkatan Sekolah
Pemerintah membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 di delapan kementerian/lembaga. Ada total 3.445 formasi yang dibuka
8 Instansi Buka Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Tersedia 3.445 Formasi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang masih membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP negeri.
Ini 4 Jalur Masuk PPDB SD dan SMP Negeri di Padang 2024
Daulat Insitute Sukses Laksanakan Program Kampanye Sekolah Sehat di Kabupaten Kepulauan Mentawai
Daulat Insitute Sukses Laksanakan Program Kampanye Sekolah Sehat di Kabupaten Kepulauan Mentawai
TK Barunawati Teluk Bayur Padang Ajak Murid Mencintai Batik
TK Barunawati Teluk Bayur Padang Ajak Murid Mencintai Batik