Aturan Wajib Pakai Hijab, Ini Kata Alumnus SMK 2 Padang

Ilustrasi Hijab. (Foto: Pixabay), cooling down

Ilustrasi Hijab. (Foto: Pixabay)

Langgam.id – Kewajiban pelajar non-muslim memakai hijab yang terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Padang menjadi perhatian publik. Hal ini setelah video percakapan antara wali murid dengan salah seorang guru itu viral.

Kejadian ini membuat alumnus di sekolah tersebut angkat bicara. Salah seorang alumnus SMK Negeri 2 Padang yang juga non-muslim, Delima Febria Hutabarat, merasa tidak masalah dengan aturan harus memakai hijab di sekolah tersebut.

Karena menurutnya, memakai hijab sebagai penutup kepala tidak merusak keimanannya sebagai penganut agama non-muslim. “Menurut saya tidak masalah memakai jilbab, selagi tidak merusak keimanan,” katanya kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).

“Kecuali kita memakai jilbab dan keyakinan kita jadi rusak, baru salah,” sambungnya.

Baca juga: Kasus Siswi Non Muslim Wajib Berhijab Viral, Kepala SMK 2 Padang Minta Maaf

Delima sekolah di SMK N 2 Padang sejak 2008 sampai 2011. Selama tiga tahun belajar di sana, dia melihat tidak pernah ada siswi non-muslim protes memakai jilbab.

Dan mereka juga selalu saling menghormati dengan teman-teman beserta guru yang tidak seagama. “Ada juga beberapa orang teman hanya memakai jilbab ketika di lingkungan sekolah saja. Ketika sudah di luar lingkungan sekolah begitu jam belajar selesai, mereka buka jilbab,” jelasnya.

Delima berharap persoalan aturan memakai jilbab di sekolah ini tidak perlu diperlebar, karena sejak dulu tidak pernah menjadi persoalan. Karena pihak sekolah juga sudah mengeluarkan penyataan tidak pernah memaksa siswi non-muslim harus memakai jilbab.

“Guru-guru selalu memberi kami ruang untuk memilih. Tidak pernah ada pemaksaan apalagi intimidasi,” tuturnya. (Irwanda/Ela)

Baca Juga

Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Polemik Tunggakan Seragam Rp300 Ribu 2 Siswa di Padang: Putuskan Pindah Sekolah, Kini Dibantu Donatur 
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi