Satgas: Pemalsuan Surat Tes Covid-19 Terancam Pidana

koordinasi posko

Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. (Dok. Satgas Covid-19)

Langgam.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut terungkapnya sindikat yang memalsukan dan memperjualbelikan surat tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Hal ini membuat petugas verifikator Covid-19 pintu-pintu masuk atau kedatangan domestik dan internasional memperketat pemeriksaan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, calon pendatang yang akan masuk ke Indonesia ataupun pelaku perjalanan domestik diwajibkan mengantongi hasil tes Covid-19 yang menyatakan status negatif atau tidak terpapar.

“Petugas verifikator surat tes PCR, tes antigen atapun tes antibodi di bandar udara, terminal ataupun pelabuhan, ini akan terus mengetatkan protokol di pintu masuk kedatangan dengan tujuan mencegah imported case,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Satgas, Jumat (22/1/2021).

Menurutnya, penyalahgunaan surat keterangan terkait hasil tes Covid-19 dapat dijatuhi sanksi pidana. Hal ini sudah ditegaskan melalui pasal 267 ayat 1 dan pasal 267 ayat 1 KUHP. “Dengan ancaman pidana kurungan selama 4 tahun. Baik yang membuat ataupun menggunakannya,” kata Wiku.

Ia mengimbau masyarakat menggunakan hasil tes resmi yang dikeluarkan lembaga kesehatan. Meskipun melakukan melakukan perjalanan domestik. Hal ini juga bertujuan untuk menekan penularan yang berpotensi disebarkan dari para pelaku perjalanan yang masuk ataupun keluar antar daerah di Indonesia. (/SS)

Tag:

You May Also Like

Kedaulatan Pangan Harus Dimulai dari Kedaulatan Petani
Kedaulatan Pangan Harus Dimulai dari Kedaulatan Petani
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
GMNI Padang Buka PPAB Raya: Tanamkan Marhaenisme, Cetak Pejuang Intelektual
GMNI Padang Buka PPAB Raya: Tanamkan Marhaenisme, Cetak Pejuang Intelektual
Sejumlah daerah di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat tiga hari ke depan, Sabtu-Senin
Sumbar Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang 3 Hari ke Depan
UIN Imam Bonjol Padang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi dan Implementasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Gedung J
Dukung RPL, Rektor UIN IB Minta Fakultas dan Prodi Segera Siapkan Perangkat Kebijakan
Pembangunan Fasilitas Pendukung Koperasi Merah Putih di Alai Parak Kopi, Wako Padang Komit Bersinergi
Pembangunan Fasilitas Pendukung Koperasi Merah Putih di Alai Parak Kopi, Wako Padang Komit Bersinergi