Jadi Kurir Sabu, Remaja di Bawah Umur Ditangkap Polresta Padang

Borgol untuk pengedar sabu di solok, pencurian

Ilustrasi - borgol. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang remaja di bawah umur yang terlibat peredaran narkoba di Padang. Pria berusia 16 tahun itu kedapatan membawa paket sabu yang hendak dikirim ke pembeli.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan,
pelaku merupakan target yang telah lama dicari karena sering mengantarkan narkoba kepada pembeli.

"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari warga yang resah dengan keberadaannya," kata Dadang, Jumat (22/1/2021).

Remaja itu ditangkap pada Kamis (21/1) malam. Saat penangkapan, polisi juga menemukan paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok oleh pelaku.

“Dari pelaku kita juga menemukan alat hisap sabu dan menyita satu handphone sebagai barang bukti,” ujar Dadang.

Remaja itu lalu dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Polisi kini masih mencari tahu sumber narkoba yang sering dikirim pelaku ke pembeli. (*ABW)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Andre Rosiade Minta PT Semen Padang Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ditabrak Truk CPO
Andre Rosiade Minta PT Semen Padang Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ditabrak Truk CPO
Kepergok Diduga Selingkuh, Camat Padang Selatan Dinonaktifkan
Kepergok Diduga Selingkuh, Camat Padang Selatan Dinonaktifkan
Camat Padang Selatan Diduga Selingkuh dengan ASN, Dipergoki Istri Berduaan di Rumah
Camat Padang Selatan Diduga Selingkuh dengan ASN, Dipergoki Istri Berduaan di Rumah
Truk CPO Rem Blong Tabrak Rumah Warga di Lubuk Kilangan, 2 Balita Meninggal Dunia
Truk CPO Rem Blong Tabrak Rumah Warga di Lubuk Kilangan, 2 Balita Meninggal Dunia
Kantor Pajak Padang Pratama Satu Kebakaran, Satu Bangunan Rusak Berat
Kantor Pajak Padang Pratama Satu Kebakaran, Satu Bangunan Rusak Berat