Polresta Padang Tangkap 2 DPO, 23 Paket Sabu Disita

Polresta Padang Tangkap 2 DPO, 23 Paket Sabu Disita

BB paket sabu. (Foto: Polresta Padang

Langgam.id - Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polresta Padang menangkap dua laki–laki dewasa yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Keduanya ditangkap pada Jumat (15/1/2021).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengapresiasi kinerja tim Hyena yang hampir tiap hari memberantas peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polresta Padang.

“Tim Hyena kembali menangkap dua orang lelaki dewasa yang merupakan masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap sebelumnya,” kata Kapolresta dalam keterangan tertulis bersama Ps. Kasubbag humas Ipda Elga.

Penangkapan kedua pelaku masing-masing berinisial DH (26) dan T (38) dilakukan di dua TKP. Pertama di kawasan Pasir Parus Ats Kelurahan Rimbo Kaluang dan kedua di kawasan Jalan Raden Saleh.

Dari penangkapan tersebut, menurut Kapolresta, polisi menyita barang bukti dari kedua tersangka sebanyak 23 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan paket yang berbeda. Juga, plastik klip warna bening dan handphone.

Kasat Reserse AKP Dadang Iskandar bersama Kasubnit I Idik Aipda Indra Permana menuturkan, kedua tersangka merupakan DPO atas kasus yang berhasil diungkap sebelumnya atas nama tersangka TM. Saat ini kedua tersangka mendekam di rutan Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksan secara intensif.

“Ini merupakan pengungkapan kasus terbesar di awal tahun 2021 ini,” ujarnya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (16/1/2021).

Polresta Padang, menurutnya, akan terus berupaya menekan peredaran gelap narkotika diwilayah Kota. "Mari kita bergandeng tangan dan bulatkan tekad untuk sama-sama menjadikan kota Padang bebas Narkoba,” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor