Polresta Padang Tangkap 2 DPO, 23 Paket Sabu Disita

Polresta Padang Tangkap 2 DPO, 23 Paket Sabu Disita

BB paket sabu. (Foto: Polresta Padang

Langgam.id - Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polresta Padang menangkap dua laki–laki dewasa yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Keduanya ditangkap pada Jumat (15/1/2021).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengapresiasi kinerja tim Hyena yang hampir tiap hari memberantas peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polresta Padang.

“Tim Hyena kembali menangkap dua orang lelaki dewasa yang merupakan masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap sebelumnya,” kata Kapolresta dalam keterangan tertulis bersama Ps. Kasubbag humas Ipda Elga.

Penangkapan kedua pelaku masing-masing berinisial DH (26) dan T (38) dilakukan di dua TKP. Pertama di kawasan Pasir Parus Ats Kelurahan Rimbo Kaluang dan kedua di kawasan Jalan Raden Saleh.

Dari penangkapan tersebut, menurut Kapolresta, polisi menyita barang bukti dari kedua tersangka sebanyak 23 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan paket yang berbeda. Juga, plastik klip warna bening dan handphone.

Kasat Reserse AKP Dadang Iskandar bersama Kasubnit I Idik Aipda Indra Permana menuturkan, kedua tersangka merupakan DPO atas kasus yang berhasil diungkap sebelumnya atas nama tersangka TM. Saat ini kedua tersangka mendekam di rutan Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksan secara intensif.

“Ini merupakan pengungkapan kasus terbesar di awal tahun 2021 ini,” ujarnya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (16/1/2021).

Polresta Padang, menurutnya, akan terus berupaya menekan peredaran gelap narkotika diwilayah Kota. "Mari kita bergandeng tangan dan bulatkan tekad untuk sama-sama menjadikan kota Padang bebas Narkoba,” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak