Langgam.id - Penyidik Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana MTQ Nasional ke-28 pada 2020 lalu. Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sumbar dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Informasi awalnya ada yang melapor, tapi kami tidak bisa sebutkan siapa yang melapor. Ada pengaduan masyarakat, makanya kami tindak lanjut," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dihubungi langgam.id, Minggu (10/1/2021).
Satake Bayu mengungkapkan, sejumlah pejabat yang dipanggil sampai saat ini sudah lebih dari satu orang. Hanya saja para pejabat tersebut statusnya belum diperiksa, tapi diminta klarifikasi.
"Bukan diperiksa ya, kalau diperiksa sudah tahap penyelidikan. Berapa orang yang sudah dipanggil saya belum tahu, tapi lebih dari satu," jelasnya.
Dia mengungkapkan, langkah pengumpulan bahan dan keterangan dilakukan untuk mengetahui apakah laporan tersebut benar. Selanjutnya, baru tahap masuk penyelidikan.
Baca juga: Sumatra Barat Juara Umum MTQ Nasional ke-28
"Kalau sudah penyelidikan ada BAP. Pulbaket ini beda, kami panggil dan minta keterangan. Setelah penyelidikan, batu masuk tahap penyidikan jika ditemukan tersangka," katanya.
Seperti diketahui, perhelatan MTQ Nasional ke-28 berlangsung di Sumbar sebagai tuan rumah. Acara ini dibuka Presiden Joko Widodo secara virtual di Stadion Utama Sumbar, Kabupaten Padang Pariaman, 14 November 2020.
Kemudian, penutupan MTQ Nasional dilakukan di Masjid Raya pada 20 November 2020. Kali ini penutupan dilakukan Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga secara virtual. (Irwanda/Ela)