Langgam.id - Kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) menurun drastis selama 2020. Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar mencatat pihaknya hanya menangani 8.049 kasus.
Angka tersebut jauh menurun dibandingkan 2019 yang sebanyak 11.917 kasus. Penurunan ini terjadi disebabkan berbagai hal, salah satunya adalah pandemi covid-19.
Dari 8.049 kasus yang ditangani, sekitar 6.883 kasus atau 85,5 persen telah diselesaikan. Jumlah penyelesaian kasus ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 yaitu 6.958 kasus dari 11.917 kasus yang ada.
Beberapa tindak pidana yang terjadi di Sumbar masih didominasi kasus pencurian sebanyak 2.705 dan yang telah selesai diproses sebanyak 864 kasus. Kemudian kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi 2.686 kasus.
Kemudian kasus penggelapan terjadi sebanyak 824 kasus. Adapun Kota Padang dengan total kasus penggelapan paling banyak yaitu 286, dan yang telah selesai sebanyak 199 kasus.
"Kita berharap tren penurunan angka kejahatan ini dapat dipertahankan di tahun depan," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto kepada wartawan saat rilis akhir tahun, Kamis (31/12/2020).
Selain dampak pandemi, kata Toni, penurunan angka tindak pidana ini juga faktor anggotanya yang berada di lapangan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Begitupun peran masyarakat dalam mewujudkan kamtibnas.
"Kami akan berupaya memberikan pengayoman, perlindungan kepada masyarakat," ujarnya. (Irwanda/Ela)