Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif

Berikut Daftar Korban Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai

kecelakaan di Silaiang (foto:polres Padang Panjang)

Langgam.id – Sat Lantas Kota Padang Panjang mengimbau agar para pengendara yang hendak melewati Jalur Silaiang, tepatnya Air Terjun Lembah Anai, agar mencari jalur alternatif lain. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan setelah terjadi tabrakan beruntun di lokasi tersebut pada Rabu (30/12/2020) pukul 09.00 WIB.

“Bagi masyarakat yang akan melewati jalur ini, diharapkan lebih baik mencari jalur alternatif, karna saat ini petugas masih memberlakukan sistem buka tutup akibat dampak kecelakaan,” ujar Bripda Wili personil sat lantas Kota Padang Panjang, Rabu (30/12/2020).

Kecelakan terjadi antara sebuah truk dengan beberapa mobil minibus. Saat ini diketahui seluruh korban yang mengalami luka berat dan ringan telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

“Kendaraan saat ini juga sedang dievakuasi oleh Sat Lantas Kota Padang Panjang, BPBD, dan juga Dinas Kesehatan,” ujarnya.(Irwanda/Tasya/Ela)

Baca Juga

34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Beras CBP
34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Beras CBP
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Dukung Akses Mudik, HKI Catat Progres Perbaikan Lembah Anai Capai 42,87 Persen
Dukung Akses Mudik, HKI Catat Progres Perbaikan Lembah Anai Capai 42,87 Persen
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Pemprov Sumbar: Penertiban di Lembah Anai 16 Februari 2026
Pemprov Sumbar: Penertiban di Lembah Anai 16 Februari 2026
Perwakilan Ombudsman RI Sumatra Barat mengungkap temuan maladminitrasi dalam penertiban Kawasan Lembah Anai oleh Gubernur Sumbar.
Penertiban Kawasan Lembah Anai Oleh Gubernur Sumbar, Ombudsman Temukan Maladminitrasi