Langgam.id - Kehadiran anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang usai cuti Lebaran 1440 Hijriah hampir 100 persen. Hanya 30 orang dari 499 pegawai Satpol PP yang tidak mengikuti apel perdana di hari pertama masuk kerja.
"Yang tidak ikut apel pagi ini pun karena tugas piket malam. Selebihnyalengkap,” kata Kepala Bagian (Kabag) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Padang Mursalim saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) hari pertama kerja usai cuti Lebaran 2019 ke Mako Satpol PP Padang, Senin (10/6/2019).
Mursalim mengingatkan, dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan optimalisasi pelayanan publik usai cuti Lebaran, seluruh anggota Satpol PP harus mengikuti apel gabungan selama dua hari kedepan.
Bagi anggota yang tidak masuk di hari pertama tanpa alasan jelas, akan dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Hukuman sesuai tingkat keselahan pastinya,” bebernya.
Sementara itu, di saat bersamaan, Kepala Kesatuan Pol PP Padang Al Amin juga melakukan sidak ke Sekretariat DPRD Kota Padang. (Rahmadi/RC)