Menko PMK: Untuk Vaksinasi Gratis, Pemerintah Tunggu Uji Klinis BPOM

vaksinasi

Ilustrasi - vaksin. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, untuk vaksinasi Covid-19 gratis bagi masyarakat Indonesia, pemerintah masih menunggu persetujuan dari hasil uji klinis yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ia mengatakan, persetujuan dari BPOM sangat penting dan diperlukan. Terutama untuk menjamin keamanan dan efektivitas dari masing-masing jenis vaksin yang akan digunakan. BPOM sendiri merupakan lembaga yang berada di bawah koordinasi Kemenko PMK.

Situs resmi Sekretariat Kabinet merilis, berdasarkan Keputusan Menkes No. 01.07/MENKES/9860/2020, ada 6 (enam) jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia. Yaitu vaksin dari PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corp (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.

“Saya jamin BPOM profesional, jadi tentu tidak main-main sebab menyangkut hidup mati orang. Saya juga pesankan selalu harus betul-betul berpresisi tinggi dan tidak bisa dikurangi,” ujarnya, sebagaimana dirilis situs resmi Setkab, Sabtu (19/12/2020).

Menurutnya, BPOM harus dapat memastikan sejauh mana vaksin itu dapat membangkitkan imunitas dan apakah imunitas yang dibangkitkan oleh vaksin itu mampu menangkal virus. Boleh jadi, menurutnya, vaksin itu bisa membangkitkan imunitas tapi belum daya tahan tubuh tersebut mampu menangkal virus.

“Kita tidak mungkin memvaksinasi yang sekadar aman tapi tidak efektif, apalagi yang tidak aman dan tidak efektif. Jadi bola sebetulnya ada di tangan BPOM atau yang disebut dengan Emergency Use Authorization,” kata Menko PMK.

Direktur Registrasi Obat BPOM Lucia Rizka Andalusia menjelaskan, Emergency Use Authorization berarti persetujuan penggunaan obat dalam kedaruratan kesehatan masyarakat dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan keefektivitasan. Hal ini juga berlaku untuk izin edar vaksin Covid-19.

“BPOM akan mengawal proses uji klinis untuk mendapatkan hasil yang benar-benar valid. Setelah hasil uji klinis didapatkan lalu akan diuji lagi terkait kemanfaatan dan juga efek sampingnya sehingga mutu dari produk tersebut atau dalam hal ini vaksin Covid-19 benar-benar terjamin,” kata Rizka.

Ia menekankan, BPOM sangat mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pemberian izin penggunaan obat atau vaksin dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat. Pun, dalam mengatasi pandemi Covid-19 saat ini juga tidak bisa hanya mengandalkan satu jenis vaksin.

“Enam jenis vaksin yang dapat digunakan sekarang ini semuanya bagus, seperti Pfizer itu efektivitasnya di atas 90 persen dan sudah digunakan oleh berbagai negara. Tapi kita tidak bisa hanya mengandalkan satu jenis vaksin saja, bisa jadi nanti akan ada masuk jenis vaksin lain lagi,” katanya.

Namun demikian, meskipun vaksin Covis-19 nantinya sudah mendapatkan izin dan siap digunakan bukan berarti masyarakat boleh abai terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. (*/SS)

Baca Juga

Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya atas insiden pembubaran kegiatan ibadah di rumah doa milik umat Kristen di Padang
Menteri Agama Utus Tim untuk Mendalami Insiden Perusakan Rumah Doa
Bukik Batabuah
Antisipasi Galodo, Kelompok Siaga Bencana Susuri Aliran Sungai
Karhutla di Kabupaten Solok
Karhutla Sumbar, BMKG Gelar Operasi Hujan Buatan Hari Ini
Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan