DPRD Sumbar Singgung Program APBD-P 2020 yang Belum Terlaksana

DPRD Sumbar Singgung Program APBD-P 2020 yang Belum Terlaksana

Rapat Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Padang Panjang 2021

Langgam.id – Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Arkadius Datuak Intan Bano mengatakan, sejumlah program yang terdapat di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 belum dilaksanakan oleh pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ia berharap seluruh kegiatan suda bisa terlaksana hingga akhir tahun. “Untuk sektor fisik sudah ada yang dimulai, namun pembayarannya dilakukan pada 20 Desember mendatang, sehingga DPRD belum bisa mengawasi jumlah serapan anggaran yang ditargetkan pemerintah daerah, ” ujarnya sebagaimana dikuti dari situs resmi Pemprov Sumbar.
Ia menyebut, Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) untuk APBD Perubahan telah keluar, sehingga pemerintah sudah bisa membelanjakannya. Meski demikian, presentasi realisasi anggaran belum bisa dibaca, sedangkan target 100 persen fisik harus tercapai, dan untuk anggaran 95 persen.

Salah satu OPD mitra Komisi II DPRD Sumbar, Dinas Perikanan Provinsi Sumbar diketahui telah melaksanakan program penyebaran bibit ikan di sejumlah perairan dan pembayarannya telah dilakukan beberapa hari lalu.

“Secara mekanisme, seluruh kegiatan mesti dilaksanakan terlebih dahulu, lalu bisa dibayarkan,” katanya.

Ia menjelaskan, penyerapan semua anggaran harus mencapai target meski dihadapkan pada efisiensi anggaran. “Target fisik harus 100 persen dan anggaran harus 95 persen, ini sangat penting guna mendorong pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.

Menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi meningkat, maka akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, jika realisasi anggaran lamban, maka perputaran ekonomi menjadi lamban.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumbar Samsul Bahri mengatakan, jika daya serap anggaran APBD rendah, maka harus dimintai penjelasan dan diberi peringatan.

“Rendahnya daya serap terhadap anggaran merupakan suatu kekurangan yang dapat merugikan daerah. Kami berharap kepada gubernur agar hal ini dapat diperbaiki,” sampainya.(*/Ela)

Baca Juga

Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif
Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif
Bantuan Rendang 2,1 Ton Pemprov Sumbar untuk NTT Dikirim ke Labuan Bajo dan Manggarai
Bantuan Rendang 2,1 Ton Pemprov Sumbar untuk NTT Dikirim ke Labuan Bajo dan Manggarai
2 ASN Pemprov Diduga Asusila di Ruang Kerja, Mahasiswa Soroti Sumbar Madani
2 ASN Pemprov Diduga Asusila di Ruang Kerja, Mahasiswa Soroti Sumbar Madani
Kasus Video Viral ASN, Sekda Sumbar: Kalau Ditemukan Pelanggaran, Disanksi Sesuai Aturan
Kasus Video Viral ASN, Sekda Sumbar: Kalau Ditemukan Pelanggaran, Disanksi Sesuai Aturan
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Video Viral Asusila Diduga Libatkan 2 ASN, Pemprov Sumbar Bentuk Tim Ad Hoc
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 5 ASN berasal dari Pemko Padang ikut seleksi terbuka untuk mengisi tujuh jabatan Pemprov Sumbar.
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Viral Diduga Asusila