Salah satu OPD mitra Komisi II DPRD Sumbar, Dinas Perikanan Provinsi Sumbar diketahui telah melaksanakan program penyebaran bibit ikan di sejumlah perairan dan pembayarannya telah dilakukan beberapa hari lalu.
“Secara mekanisme, seluruh kegiatan mesti dilaksanakan terlebih dahulu, lalu bisa dibayarkan,” katanya.
Ia menjelaskan, penyerapan semua anggaran harus mencapai target meski dihadapkan pada efisiensi anggaran. "Target fisik harus 100 persen dan anggaran harus 95 persen, ini sangat penting guna mendorong pertumbuhan ekonomi," imbuhnya.
Menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi meningkat, maka akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, jika realisasi anggaran lamban, maka perputaran ekonomi menjadi lamban.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumbar Samsul Bahri mengatakan, jika daya serap anggaran APBD rendah, maka harus dimintai penjelasan dan diberi peringatan.
“Rendahnya daya serap terhadap anggaran merupakan suatu kekurangan yang dapat merugikan daerah. Kami berharap kepada gubernur agar hal ini dapat diperbaiki,” sampainya.(*/Ela)