DPRD Sumbar Singgung Program APBD-P 2020 yang Belum Terlaksana

DPRD Sumbar Singgung Program APBD-P 2020 yang Belum Terlaksana

Rapat Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Padang Panjang 2021

Langgam.id - Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Arkadius Datuak Intan Bano mengatakan, sejumlah program yang terdapat di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 belum dilaksanakan oleh pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ia berharap seluruh kegiatan suda bisa terlaksana hingga akhir tahun. "Untuk sektor fisik sudah ada yang dimulai, namun pembayarannya dilakukan pada 20 Desember mendatang, sehingga DPRD belum bisa mengawasi jumlah serapan anggaran yang ditargetkan pemerintah daerah, " ujarnya sebagaimana dikuti dari situs resmi Pemprov Sumbar.
Ia menyebut, Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) untuk APBD Perubahan telah keluar, sehingga pemerintah sudah bisa membelanjakannya. Meski demikian, presentasi realisasi anggaran belum bisa dibaca, sedangkan target 100 persen fisik harus tercapai, dan untuk anggaran 95 persen.

Salah satu OPD mitra Komisi II DPRD Sumbar, Dinas Perikanan Provinsi Sumbar diketahui telah melaksanakan program penyebaran bibit ikan di sejumlah perairan dan pembayarannya telah dilakukan beberapa hari lalu.

“Secara mekanisme, seluruh kegiatan mesti dilaksanakan terlebih dahulu, lalu bisa dibayarkan,” katanya.

Ia menjelaskan, penyerapan semua anggaran harus mencapai target meski dihadapkan pada efisiensi anggaran. "Target fisik harus 100 persen dan anggaran harus 95 persen, ini sangat penting guna mendorong pertumbuhan ekonomi," imbuhnya.

Menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi meningkat, maka akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, jika realisasi anggaran lamban, maka perputaran ekonomi menjadi lamban.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumbar Samsul Bahri mengatakan, jika daya serap anggaran APBD rendah, maka harus dimintai penjelasan dan diberi peringatan.

“Rendahnya daya serap terhadap anggaran merupakan suatu kekurangan yang dapat merugikan daerah. Kami berharap kepada gubernur agar hal ini dapat diperbaiki,” sampainya.(*/Ela)

Baca Juga

Harkopnas ke-78: Gubernur Sumbar Mahyeldi Ingatkan Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Profesional
Harkopnas ke-78: Gubernur Sumbar Mahyeldi Ingatkan Pengurus Koperasi Merah Putih Harus Profesional
Komisi IV DPR RI Apresiasi Potensi Sumbar, Saatnya Sektor Unggulan Diangkat ke Pusat
Komisi IV DPR RI Apresiasi Potensi Sumbar, Saatnya Sektor Unggulan Diangkat ke Pusat
Pengalihan Status Penyuluh Pertanian ke Pusat, Gubernur Sumbar: Kami Dukung dan Fasilitasi
Pengalihan Status Penyuluh Pertanian ke Pusat, Gubernur Sumbar: Kami Dukung dan Fasilitasi
Pemprov Sumbar memberikan penghargaan kepada 14 OPD atas kontribusinya sebagai tim penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2024.
Serahkan Penghargaan Bagi 14 OPD Pemprov, Mahyeldi: Kepala Dinas Harus Turun ke Lapangan
Sekretariat Daerah Se Sumatera Barat Singkronkan Renstra 2025-2029
Sekretariat Daerah Se Sumatera Barat Singkronkan Renstra 2025-2029
Perbaikan Jalan Penghubung Payakumbuh-Lintau, Progres Capai 50 Persen
Perbaikan Jalan Penghubung Payakumbuh-Lintau, Progres Capai 50 Persen