DPRD Sumbar Singgung Program APBD-P 2020 yang Belum Terlaksana

DPRD Sumbar Singgung Program APBD-P 2020 yang Belum Terlaksana

Rapat Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Padang Panjang 2021

Langgam.id - Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Arkadius Datuak Intan Bano mengatakan, sejumlah program yang terdapat di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 belum dilaksanakan oleh pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ia berharap seluruh kegiatan suda bisa terlaksana hingga akhir tahun. "Untuk sektor fisik sudah ada yang dimulai, namun pembayarannya dilakukan pada 20 Desember mendatang, sehingga DPRD belum bisa mengawasi jumlah serapan anggaran yang ditargetkan pemerintah daerah, " ujarnya sebagaimana dikuti dari situs resmi Pemprov Sumbar.
Ia menyebut, Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) untuk APBD Perubahan telah keluar, sehingga pemerintah sudah bisa membelanjakannya. Meski demikian, presentasi realisasi anggaran belum bisa dibaca, sedangkan target 100 persen fisik harus tercapai, dan untuk anggaran 95 persen.

Salah satu OPD mitra Komisi II DPRD Sumbar, Dinas Perikanan Provinsi Sumbar diketahui telah melaksanakan program penyebaran bibit ikan di sejumlah perairan dan pembayarannya telah dilakukan beberapa hari lalu.

“Secara mekanisme, seluruh kegiatan mesti dilaksanakan terlebih dahulu, lalu bisa dibayarkan,” katanya.

Ia menjelaskan, penyerapan semua anggaran harus mencapai target meski dihadapkan pada efisiensi anggaran. "Target fisik harus 100 persen dan anggaran harus 95 persen, ini sangat penting guna mendorong pertumbuhan ekonomi," imbuhnya.

Menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi meningkat, maka akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, jika realisasi anggaran lamban, maka perputaran ekonomi menjadi lamban.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumbar Samsul Bahri mengatakan, jika daya serap anggaran APBD rendah, maka harus dimintai penjelasan dan diberi peringatan.

“Rendahnya daya serap terhadap anggaran merupakan suatu kekurangan yang dapat merugikan daerah. Kami berharap kepada gubernur agar hal ini dapat diperbaiki,” sampainya.(*/Ela)

Baca Juga

Gubernur Sumatra Barat mengeluarkan pengumuman terkait pengaturan lalu lintas jalan selama arus mudik dan arus balik angkutan lebaran tahun
Pembatasan Angkutan Barang saat Mudik Lebaran Berlaku di 2 Ruas Jalan di Sumbar
Menparekraf Sandiaga Uno: 63 Persen Wisatawan Datang ke Sumbar Karena Kulinernya
Menparekraf Sandiaga Uno: 63 Persen Wisatawan Datang ke Sumbar Karena Kulinernya
Lantik 65 Kepala SMA/SMK, Gubernur: Pejabat Baru Harus Mampu Tingkatkan Mutu Pendidikan Sumbar
Lantik 65 Kepala SMA/SMK, Gubernur: Pejabat Baru Harus Mampu Tingkatkan Mutu Pendidikan Sumbar
PT Balairung Citrajaya Sumbar merupakan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sumatra Barat yang bergerak dibidang Perhotelan dan berkedudukan
Seleksi Bakal Calon Direksi PT Balairung Citrajaya Sumbar Dibuka, Ini Kriteria dan Persyaratannya
220 Ton Beras Cadangan Pangan Pemprov Sumbar Disalurkan untuk Warga Korban Bencana Pessel
220 Ton Beras Cadangan Pangan Pemprov Sumbar Disalurkan untuk Warga Korban Bencana Pessel
Dinas Pangan Sumbar mengadakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Operasi Pasar Cabai Merah yang serentak digelar di tujuh kabupaten dan kota.
Tekan Harga, Pemprov Sumbar Gelar Gerakan Pangan Murah dan Operasi Pasar Cabai Merah