Langgam.id - Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu, Mochammad Afifuddin memastikan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) dalam Pilkada 2020 lebih siap digunakan dari pada Pemilu 2019 lalu.
“Ini (Siwaslu) sudah diuji coba beberapa kali. Insya Allah yang sekarang lebih siap ketimbang Siwaslu yang dipakai waktu Pemilu 2019,” ujar Afif seperti dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Selasa (8/12/2020).
Siwaslu ini merupakan sistem pengawasan internal Bawaslu yang bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat hasil pengawasan dilapangan secara langsung. "Apabila pengawas menemukan kejadian janggal di TPS maka bisa langsung diinput di form A dalam aplikasi Siwaslu," imbuhnya.
Aplikasi ini juga berguna jika seketika terjadi sengketa hasil pemilihan yang dibawa oleh para saksi. Pengecekan tersebut nantinya bisa dilacak melalui dokumentasi yang dikirim atau diinput ke Siwaslu.
Afif juga menambahkan, perilisan perkembangan Siwaslu dilakukan dalam dua tahap, yaitu pukul 13.00 WIB saat penutupan TPS dan pukul 17.00 WIB setelah penghitungan suara esok hari.
"Jadi ini itu real time sesuai input oleh pengawas di TPS, dengan demikian kita juga biaa langsung rilis kejanggalan apa jam berapa TPS mananya juga," ujar Afif. (Tasya/ABW)