Langgam.id - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial Ji ditangkap pihak kepolisian di Jorong Bungo, Kenagarian Palaluar, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (1/12/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku diketahui telah beraksi di enam tempat kejadian perkara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, enam lokasi aksi pencurian pelaku dilakukan di wilayah Kabupaten Sijunjung. Modusnya dengan memasuki rumah para korbannya dan menyasar barang yang bisa dicuri.
Aksi kejahatan pelaku terkahir dilakukan di Jorong Pasar Gambok, Kenagarian Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Pelaku mencuri handphone serta dompet yang berisikan sejumlah ATM.
"Dari laporan korban kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku berdasarkan penelusuran dari CCTV Bank Nagari," kata Jailani, Rabu (2/12/2020).
Dikatakannya, pelaku terpantau pernah ke bank lantaran ATM milik korban dimanfaatkan untuk mengambil uang yang ada di tabungan. "Pelaku ini mengetahui pin ATM korban karena pin ATM ini disimpan di dalam handphone yang diambilnya," jelasnya.
Setelah mengetahui identitas, Jailani beserta anggotanya melacak keberadaan pelaku saat itu berada di Jorong Bungo. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan hasil pengembangan ditemukan sejumlah barang bukti curiannya.
Beberapa barang bukti itu di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa pelat nomor kendaraan beserta handphone. Kemudian tiga dompet bermacam warna, di antaranya berisi tiga buku tabungan yang berbeda pemilik.
"Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan terhadap pelaku dan barang bukti lainnya," tuturnya. (Irwanda)