Pelaku Penipuan Modus Satgas Covid-19 di Padang Ditangkap Polisi

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap pelaku penipuan diduga mengandalkan ilmu hipnotis dengan berpura-pura menjadi Tim Satgas Covid-19. Terdapat dua orang pelaku, di antaranya seorang perempuan dan laki-laki berenama Dian Anggraini (42) dan Jefrinaldi (46).

"Pelaku menyamar sebagai Tim Satgas Civid-19. Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat, pada saat itu korban juga telah diwawancarai khusus oleh televisi," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir saat jumpa pers bersama wartawan, Kamis (26/11/2020).

Terkahir kejadian penipuan ini dilakukan pelaku 9 November 2020 di Jalan Enggang 1 RT 5 RW 11, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Seorang korban bernama Erlinda Wismai terperdaya dari aksi pelaku, sehingga kehilangan dua gelang emas seberat 50 gram.

"Korban saat itu tidak curiga, pelaku mengaku sebagai petugas Tim Satgas Covid-19. Oleh korban pintu rumah dibuka, pelaku masuk menjelaskan bahwa dia bekerja di dinas kesehatan, yang masuk pelaku perempuan," ujarnya.

Saat beraksi, kata Imran, pelaku menyampaikan kepada korban bahwa terpilih menjadi percontohan untuk peliputan karena bisa bebas covid-19. Bahkan saat itu korban juga diminta mengenakan baju kebaya untuk difoto.

"Kemudian pelaku meminta membersihkan diri. Pelaku menggunakan odol untuk dilumuri ke tangan korban, sehingga bekas di tangan yang diberikan odol susah dibersihkan. Korban percaya aja, merasa sudah terpengaruh ucapan pelaku," jelasnya.

Pada saat inilah korban mulai beraksi. Syarat membersihkan diri, perhiasan yang ada di tangan harus dilepas. Korban kemudian meletakkan perhiasannya di meja.

"Saat korban pergi ke kamar mandi karena tangannya sudah dilumuri odol. Pakai odol ini karena membersihkannya memakan waktu. Inilah rentan waktu pelaku beraksi, langsung mengambil perhiasan korban dan kabur," tuturnya.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit minibus Honda Jazz warna hitam dan sepeda motor yang dibeli dari hasil kejahatan pelaku.

Selanjutnya, uang tunai Rp1 juta, televisi merk sharp 50 inchi. Bahkan juga ada satu jimat berupaya serpihan emas, botol kecil, rambut hingga tulisan kertas. (Irwanda)

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang