Polda Sumbar SP3 Kasus Ujaran Kebencian yang Menjerat Indra Catri

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menerbitkan surat penghentian penyidikan dan penuntutan atau SP3 kasus ujaran kebencian yang menjerat Indra Catri. Sebelumnya, mantan Bupati Kabupaten Agam ini telah ditetapkan tersangka dan dipanggil penyidik.

Kasus ujaran kebencian ini adalah terhadap mantan anggota DPR RI dari fraksi Demokrat, Mulyadi. Terdapat lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan badan ketika itu.

"(SP3) sudah lama, tanggal 24 September kemarin. Dengan ini, kasus Pak IC (Indra Catri) sudah selesai," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Minggu (22/11/2020).

Satake Bayu menyebutkan SP3 ini hanya untuk Indra Catri. Namun untuk tersangka lainnya tetap bergulir dan bahkan telah divonis di meja pengadilan. "Semuanya sudah diproses sampai ke pengadilan. SP3 hanya untuk Pak IC saja," ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat berawal dari laporan atas nama Revli Irwandi bernomor LP/191/V/2020/SPKT Sbr. Laporan itu pencemaran nama baik melalui akun facebook Mar Yanto yang diduga akun bodong yang memposting foto sekaligus kata-kata yang tidak pantas.

Pada saat itu, tiga tersangka telah dilakukan penahanan badan. Mereka adalah Edi Syofiar, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Pemerintahan Kabupaten Agam. Kemudian, Robi Putra pegawai honorer sekaligus Ajudan dari Indra Catri.

Hanya satu tersangka yang berada di luar Pemerintahan Kabupaten Agam. Dia adalah Rozi Hendra yang merupakan pekerjaan swasta. (Irwanda)

 

Baca Juga

Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq resmi jabat Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatra Barat (Sumbar).
Resmi Jabat Dirlantas Polda Sumbar, AKBP Reza Ingin Wujudkan 'Polantas Rancak Bana'
Kapolda Gatot Resmi Lantik 7 PJU Polda Sumbar, Berpesan Agar Profesional dan Proporsional
Kapolda Gatot Resmi Lantik 7 PJU Polda Sumbar, Berpesan Agar Profesional dan Proporsional
4.427 Personel Gabungan Siap Amankan Lebaran di Sumbar, Kapolda: Rawan Kemacetan Jadi Atensi
4.427 Personel Gabungan Siap Amankan Lebaran di Sumbar, Kapolda: Rawan Kemacetan Jadi Atensi
Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut
Kapolri Mutasi 10 PJU Polda Sumbar, Ini Daftar Lengkapnya
Tim Satgas Pangan Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pengecekan
Satgas Pangan Polda Sumbar Cek Pendistribusian MinyaKita, Ini Hasilnya
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta melantik satu-satunya Polwan menjabat sebagai Kapolsek di Sumbar. Dia adalah AKP Herlina.
Kapolda Sumbar Lantik Polwan Satu-satunya Jadi Kapolsek, Bertugas di Mentawai