Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar simulasi proses pencoblosan dan pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Simulasi dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam melaksanakan Pilkada.
Pelaksanaan simulasi pilkada digelar KPU Sumbar dengan KPU Kabupaten dan kota. Di Padang simulasi dilakukan di TPS 36, kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, pada Sabtu (21/11/2020) dimulai pukul 07.00 WIB. Selain itu, simulasi lainnya dilaksanakan di TPS 08 Nagari Sungai Buluah Selatan, kecamatan Batang Anai, kabupaten Padang Pariaman.
Dalam simulasi, semua yang hadir ikut mempraktekkan tata-cara pencoblosan sesuai masa pandemi, mengacu pada protokol kesehatan. Proses dilakukan dari awal pendaftaran, menunggu, masuk TPS, menandai tangan dengan tetesan tinta, sampai meninggalkan lokasi pemilihan.
Komisioner KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, Pilkada saat ini berbeda dengan pilkada sebelumnya, karena dilaksanakan pada masa pandemi covid-19. Sehingga harus mengikuti standarisasi kesehatan dunia, agar tidak ada klaster baru nantinya.
"Agar tidak terjadi kesalahan ketika hari-H pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang, perlu adanya simulasi pada petugas TPS dan masyarakat, sehingga semua memahami dan proses pemilihan bisa berjalan baik nantinya," katanya.
Selain itu, ia mengatakan perlu melakukan simulasi ini secara masiv, agar petugas pemilihan atau TPS dan pemilih dapat memahami tata-cara pemilihan masa pandemi, sehingga saat hari-H semua berjalan baik tanpa kendala dan masyarakat tetap sehat.
Ia berharap masyarakat tidak takut datang ke TPS. Dengan syarat, tetap menjaga dan taat pada protokol kesehatan. Di antaranya dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau memakai sarung tangan.
"Jangan ragu untuk datang ke TPS, karena kita memakai standar protokol kesehatan, diminta masyarakat juga sudah siap dengan kondisi tersebut saat meninggalkan rumah menuju TPS," katanya. (Rahmadi/SS)