Langgam.id - Febri Diansyah mengajukan pengunduran diri sebagai Tim Penyusun Materi Debat pada pemilihan bupati dan wakil bupati Tanah Datar.
Sebelumnya, Donal Fariz juga telah menyatakan mengundurkan diri dari Tim Penyusun Materi Debat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat.
"Kami berkomitmen untuk mencegah potensi terjadinya konflik kepentingan terkait posisi kami saat ini sebagai kuasa hukum calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Dharmasraya nomor urut 2," kata Febri.
Febri mengaku, keputusan ini diambil karena memegang prinsip-prinsip politik berintegritas yang memang perlu diterapkan dalam Pilkada 2020.
"Meskipun Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar merupakan wilayah yang berbeda, namun saya memandang perlu melakukan declare terkait posisi tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan sejak awal sekaligus penghormatan terhadap prinsip Independensi KPU Kabupaten Tanah Datar dalam menjalankan tugasnya," kata mantan Juru Bicara KPK ini.
Ia berharap agar pelaksanaan pilkada yang demokratis dan berintegritas dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar dirasakan manfaat dan kerja nyatanya oleh masyarakat.
Sebelumnya, Donal Fariz juga telah mengajukan surat pengunduran diri dari Tim Penyusun Materi Debat ke KPU Sumbar. Ia mengatakan, mengundurkan diri untuk menghindari adanya prasangka terjadinya konflik kepetingan. (*/Ela)