Menangkan Perkara di DKPP, Fakhrizal: Kebenaran itu Diperlihatkan

Menangkan Perkara di DKPP, Fakhrizal: Kebenaran itu Diperlihatkan

Irjen (Purn) Fakhrizal. (Foto; Dok. Irwanda)

Langgam.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi kepada 5 komisioner KPU Sumatra Barat. Keputusan ini buntut dari gugatan Fakhrizal-Genius Umar dalam perkara 86-PKE-DKPP/IX/2020 sebagai bakal calon perseorangan (independen) di Pilgub Sumbar.

"Yang penting kan kebenaran itu diperlihatkan. Itu aja. Ini proses pembelajaran. Kalau saya tidak banyak berkomentar," kata Fakhrizal saat ditemui di Padang, Kamis (5/11/2020).

Mantan Kapolda Sumbar ini mengungkapkan, masyarakat bisa menilai apa yang ditututnya selama ini ketika maju di jalur independen dengan Genius Umar adalah benar.

"Yang penting masyarakat bisa melihat, yang dituntut FaGe (Fakhrizal-Genius Umar) itu benar. Kalau saya melihat kebenaran itu dilihatkan. Kan kita tidak mengada-ada. Karena kita merasa waktu itu dirugikan, kita buat laporan gugatan. Ternyata gugatan kita benar, terbukti," ujarnya.

Seperti diketahui, di antara keputusan DKPP adalah memberhentikan Amnasmen dari Ketua KPU Sumbar dan Izwaryani dari Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Keputusan ditetapkan dalam sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan agenda Pembacaan Putusan terhadap 11 Perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (4/11/2020) pukul 09.30 WIB. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada
Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada
KPU Sumatra Barat (Sumbar) tengah mempersiapkan mitigasi TPS di daerah rawan bencana erupsi Marapi dan pemetaan daerah blank spot
KPU Siapkan Mitigasi TPS Kawasan Marapi dan Pemetaan Daerah Blank Spot di Pilkada 2024
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar menggelar nonton bareng film berjudul Tepatilah Janji di Bioskop CGV Padang. Kegiatan ini digelar guna meningkatkan partisipasi
Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada, KPU Sumbar Edukasi Pemilih Melalui Film
Pelaksana Harian Ketua KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan bahwa masih ada waktu 46 hari menjelang Pilkada Serentak di Sumatra Barat.
KPU Sumbar Jadwalkan 2 Kali Debat Publik, 13 dan 20 November 2024