Pemkab Solok Memproses Penetapan Gua Basurek Sebagai Cagar Budaya

Pemkab Solok Memproses Penetapan Gua Basurek Sebagai Cagar Budaya

Gambar cadas di Guo Basurek, Kabupaten Solok. (Foto: Dok. BPCB Sumbar)

Langgam.id - Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatra Barat menemukan sekitar 160 gambar di dinding sebuah gua di Nagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Sumatra Barat. Pemerintah Kabupaten Solok memproses penetapan lokasi tersebut sebagai cagar budaya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Nasripul Romika mengatakan, pihaknya ikut survei dengan BPCB Sumbar untuk memastikan gambar di gua yang dinamai masyarakat "Guo Basurek" tersebut sebagai benda peninggalan purbakala. Kemudian Pemkab juga ingin gua ini bisa menjadi objek wisata baru.
.
Baca Juga: Ditemukan 160 Gambar pada Dinding Gua di Solok, BPCB Perkirakan Berusia Ribuan Tahun

"Kita tentu berkeinginan itu nantinya juga menjadi objek wisata baru, terutama objek wisata bersejarah," katanya Selasa (3/11/2020).

Menurutnya objek wisata sejarah sangat berbeda dengan objek wisata alam. Kalau objek wisata alam ada dengan sendirinya dan bisa dibentuk, sementara objek wisata sejarah perlu penjagaan ketat demi menjaga nilai sejarah yang dikandungnya.

"Sehingga langkah oleh Pemkab kita memperketat dulu siapa yang masuk, kalau dibiarkan begitu saja masuk dikhawatirkan akan mengganggu nilai sejarah yang ada di dalamnya," ujarnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan BPCB Sumbar tentang bagaimana cara pengelolaan tahap selanjutnya. Seperti apa peran BPCB Sumbar dan apa pula peran Pemkab Solok dalam pengelolaan. Terkait dijadikan sebagai cadar budaya juga bakal dibahas.

"Kalau jadi cagar budaya itu kita berkonsultasi dengan BPCB, kalau BPCB memandang layak ditetapkan sebagai cadar budaya maka itu yang kita susun bagaimana selanjutnya," katanya.

Pemkab Solok juga terus mengawasi gua tersebut. Saat ini Pemkab juga sudah meminta wali nagari sekitar untuk menjaga gua tersebut agar tidak ada kerusakan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M