Langgam.id - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat (Sumbar) memberikan laporan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi. Dari empat pasangan calon, Mahyeldi-Audy Joinaldy memberikan laporan paling banyak.
Pasangan Mahyeldi- Audy Djoinaldy melaporkan dana kampanye kepada KPU Sumbar dalam Laporan Penerimaan Sumbangan dan Dana Kampanye (LPSDK) periode 25 September hingga 30 Oktober 2020 sebesar Rp3.940.000.000 di Pilgub Sumbar 2020.
Dana sebanyak Rp3,9 miliar tersebut, tersimpan di Bank Nagari Syariah. Jumlah itu terdiri dari dana pasangan calon sebesar Rp2.550.000.000, kemudian gabungan partai politik Rp300 juta dan sumbangan dari pihak lain perseorangan sebesar Rp1.090.000.000
Sementara, pasangan Nasrul Abit-Indra Catri melaporkan dana kampanye yang terkumpul sebesar Rp1.184.800.000. Jumlah itu terdiri dari berbagai item yaitu dari pribadi calon Rp190 juta, dari partai politik Rp182 juta, bantuan perseorangan Rp99 juta. Kemudian dari badan hukum dalam bentuk barang senilai Rp463.800.000 dan dalam bentuk jasa Rp 250 juta.
Setelah itu pasangan Mulyadi-Ali Mukhni melaporkan sumbangan dan dana kampanye sebesar Rp 244.504.000. Dana tersebut terdiri dari pribadi calon dalam bentuk uang Rp10 juta dan barang senilai Rp234.504.000.
Selanjutnya pasangan Fakhrizal-Genius Umar melaporkan total sumbangan dan dana kampanye mereka sebesar Rp110 juta. Dana itu hanya berasal dari satu item yakni sumbangan perseorangan sebesar Rp110 juta.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan pelaporan sumbangan dan dana kampanye dilakukan bertahap hingga saat pemilihan nanti. "Di situ tergambar berapa anggaran kampanye yang akan digunakan dalam Pilgub Sumbar," katanya Senin (2/10/2020).
Dijelaskannya, untuk jumlah sumbangan ada batasannya dan diatur dalam PKPU. "Pelaporan ini akan dilakukan lagi untuk mengetahui laporan sumbangan dan dana kampanye pasangan calon di Pilgub Sumbar," katanya. (Rahmadi/SS)