Zona Kuning Covid-19 Sumbar Bertambah Jadi 4, Kawasan Oranye Berkurang

Kasus Covid-19 Corona

Ilustrasi Peta kasus virus corona (Covid-19) di Sumbar (Langgam.id/pi'i)

Langgam.id - Zona kuning (risko sedang) penyebaran Covid-19 di Sumatra Barat total bertambah menjadi dua dalam data Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis perubahan itu pada Minggu (1/11/2020).

Menurut data yang ia rilis, tiga daerah yang sebelumnya berada di zona oranye sekarang sudah di zona kuning. Daerah-daerah tersebut adalah Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Sijunjung. Satu daerah yang sebelumnya di zona kuning tetap, yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai. Sehingga total daerah di zona kuning terhitung Minggu ini adalah empat kabupaten dan kota.
.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Sumbar 1 November: 228 Lagi Positif, 272 Orang Sembuh

Satu daerah yang sebelumnya di zona kuning beralih ke zona oranye, yakni Kabupaten Solok Selatan. Sehingga total daerah di zona oranye adalah 15 kabupaten dan kota. Jasman menyebut, hal itu, berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 34 pandemi covid-19 di Sumbar. Berlaku mulai 1 November sampai dengan 7 November 2020.

Berikut rincian pembagian zona risiko Covid-19 tersebut:
.
Zona Oranye (Risiko sedang, 15 daerah)
1. Kota Padang
2. Kota Bukittinggi
3. Kota Padang Panjang
4. Kota Solok
5. Kota Sawahlunto
6. Kota Pariaman
7. Kabupaten Pasaman
8. Kabupaten Solok
9. Kabupaten Tanah Datar
10. Kabupaten Pesisir Selatan
11. Kabupaten Dharmasraya
12. Kabupaten Solok Selatan
13. Kabupaten Padang Pariaman
14. Kabupaten Agam
15. Kabupaten Pasaman Barat

Zona Kuning (Risiko Rendah, 4 daerah)
1. Kabupaten Kepulauan Mentawai
2. Kabupaten Limapuluh Kota
3. Kota Payokumbuah
4. Kabupaten Sijunjung

Kepala Dinas Kominfo Sumbar itu meminta, kabupaten kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. "Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan," tuturnya. (*/SS)

 

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya