Sempat Tutup Jalan, Demo Mahasiswa di Depan DPRD Sumbar Dibubarkan Polisi

Sempat Tutup Jalan, Demo Mahasiswa di Depan DPRD Sumbar Dibubarkan Polisi

Demo di depan DPRD Sumbar dibubarkan polisi. (foto: Amalia/langgam.id)

Langgam.id- Puluhan mahasisa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Suara Rakyat melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di bundaran Tugu Adipura depan Gedung DPRD Sumbar. Aksi itu akhirnya dibubarkan polisi.

Puluhan mahasiswa itu sudah berkumpul sejak pukul 16.15 WIB di bundaran Tugu Adipura. Setelah itu, mereka melakukan blokade jalan dan mulai berorasi menyampaikan aspirasinya terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Tidak lama setelah itu, Pukul 17.50 jajaran kepolisian dari Polresta Padang datang untuk dan meminta massa untuk segera membubarkan diri. Hal itu karena demo yang berlangsung dianggap menganggu lalu lintas dan ketertiban umum. Selain itu, aksi demo tersebut dilaksanakan tanpa surat izin.

Tidak terima atas pembubaran yang dilakukan , massa langsung membentuk simpul massa. “Izinkan kami untuk menyampaikan aspirasi kami. Kami ingin aksi ini berjalan dengan tertib,” teriak salah satu massa aksi.

Akan tetapi, polisi tetap memukul mundur massa dan meminta membubarkan diri. Polisi menyebut demo itu melewati batas waktu yaitu pukul 18.00 WIB.

Perdebatan antara polisi dan massa pun terjadi. Massa menolak untuk dibubarkan sebelum segala aspirasi mereka didengarkan.

Merespon itu, polisi berkali-kali menyampaikan bahwa aspirasi akan didengarkan asalkan massa dibubarkan. Setelah massa dibubarkan, perwakilan aksi demonstrasi diminta untuk menyampaikan tuntutannya.

“Pertama kalian bubar dulu dan kepada perwakilan silahkan sampaikan tuntutannya. Kami akan dengarkan,” teriak polisi.

Seolah tidak menggubris pernyataan dari polisi, massa tetap bersikeras bertahan di tempat untuk tetap melanjutkan aksinya. Akhirnya polisi langsung menghalau paksa massa untuk keluar dari jalur lalulintas. Aksi penolak UU Cipta Kerja tersebut selesai tepat pukul 18.30 WIB. (Yesi/Amalia/ABW)

Baca Juga

Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta
Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi