Sempat Tutup Jalan, Demo Mahasiswa di Depan DPRD Sumbar Dibubarkan Polisi

Sempat Tutup Jalan, Demo Mahasiswa di Depan DPRD Sumbar Dibubarkan Polisi

Demo di depan DPRD Sumbar dibubarkan polisi. (foto: Amalia/langgam.id)

Langgam.id- Puluhan mahasisa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Suara Rakyat melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di bundaran Tugu Adipura depan Gedung DPRD Sumbar. Aksi itu akhirnya dibubarkan polisi.

Puluhan mahasiswa itu sudah berkumpul sejak pukul 16.15 WIB di bundaran Tugu Adipura. Setelah itu, mereka melakukan blokade jalan dan mulai berorasi menyampaikan aspirasinya terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Tidak lama setelah itu, Pukul 17.50 jajaran kepolisian dari Polresta Padang datang untuk dan meminta massa untuk segera membubarkan diri. Hal itu karena demo yang berlangsung dianggap menganggu lalu lintas dan ketertiban umum. Selain itu, aksi demo tersebut dilaksanakan tanpa surat izin.

Tidak terima atas pembubaran yang dilakukan , massa langsung membentuk simpul massa. "Izinkan kami untuk menyampaikan aspirasi kami. Kami ingin aksi ini berjalan dengan tertib," teriak salah satu massa aksi.

Akan tetapi, polisi tetap memukul mundur massa dan meminta membubarkan diri. Polisi menyebut demo itu melewati batas waktu yaitu pukul 18.00 WIB.

Perdebatan antara polisi dan massa pun terjadi. Massa menolak untuk dibubarkan sebelum segala aspirasi mereka didengarkan.

Merespon itu, polisi berkali-kali menyampaikan bahwa aspirasi akan didengarkan asalkan massa dibubarkan. Setelah massa dibubarkan, perwakilan aksi demonstrasi diminta untuk menyampaikan tuntutannya.

"Pertama kalian bubar dulu dan kepada perwakilan silahkan sampaikan tuntutannya. Kami akan dengarkan," teriak polisi.

Seolah tidak menggubris pernyataan dari polisi, massa tetap bersikeras bertahan di tempat untuk tetap melanjutkan aksinya. Akhirnya polisi langsung menghalau paksa massa untuk keluar dari jalur lalulintas. Aksi penolak UU Cipta Kerja tersebut selesai tepat pukul 18.30 WIB. (Yesi/Amalia/ABW)

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang