AJP Padang Datangi DPRD, Minta Larangan Pesta Pernikahan Dicabut

AJP Padang Datangi DPRD, Minta Larangan Pesta Pernikahan Dicabut

AJP datangi kantor DPRD Padang. (Rahmadi/ABW)

Langgam.id – Sejumlah pemilik usaha dari Asosiasi Jasa Pesta (AJP) Kota Padang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Selasa (20/10/2020). Kedatangan mereka menyampaikan aspirasi terkait surat edaran (SE) walikota soal larangan pesta pernikahan.

Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana. Ia kemudiaan menerima para pengusaha dari AJP di ruangan rapat. Ia mengetahui bahwa kedatangan mereka terkait larangan pesta di Padang.

“Kita tahu ada surat edaran dari Plt Wali Kota Padang dan dari beberapa kalangan dinilai sangat memberatkan,” katanya saat membuka pertemuan.

Selain itu, dirinya juga baru mendapat informasi muncul kembali instruksi Gubernur Sumbar agar melakukan pengawasan rumah makan dan restoran, tapi yang anehnya hanya untuk Kota Padang saja. Ada perlakuan khusus untuk Kota Padang.

“Kepada bapak dan ibu silakan menyampaikan aspirasinya,” katanya.

Baca juga: Pemko Larang Pesta Pernikahan karena Covid-19 di Padang Disorot Jokowi

Sementara itu, ketua AJP Kota Padang Yursal mengatakan pihaknya memiliki satu pertanyaan utama yaitu apakah benar tempat pesta merupakan lokasi penyebaran covid-19 di Padang. Peraturan ini dinilai sangat merugikan pengusaha jasa pesta.

“Menjadi pemikiran dari kami semua, apakah memang benar penyelanggara pesta itu merupakan tempat penyebaran covid-19 di Sumbar. Kalau bisa tentu dibuktikan dengan data yang akurat,” katanya.

Dijelaskannya dalam jasa pesta akan ada 17 sektor yang terdampak. Tentu juga ada 17 ribuan orang yang menggantungkan hidupnya di sana. Namun karena ada larangan ini tentu nasib mereka akan kesulitan.

“Sekarang terkatung-katung nasibnya, semoga menjadi apa yang kami sampaikan menjadi masukan dan pertimbangan bagi pemeruntah daerah, sehingga bisa edaran itu dicabut lagi,” katanya.

Pihaknya meminta agar larangan ini dicabut, tanpa mengurangi penanganan Covid-19 di Padang. Mereka ingin agar covid-19 di Padang bisa ditangani dengan baik tanpa merugikan penyedia jasa pesta. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Wasiat Mahasiswa PNP Jelang Diduga Bunuh Diri di Padang, Minta HP dan WA Dibuka
Kasubag Umum Politeknik Negeri Padang (PNP), Fajri Arianto, memberikan keterangan kasus kematian seorang mahasiswa PNP. (Langgam.id/ Irwanda S)
Mahasiswa PNP Diduga Bunuh Diri di Kos Disebut Tertutup, Pihak Kampus: Seminggu Tak Bisa Dihubungi!