Langgam.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat menetapkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2020 sebanyak 3.719.429 jiwa.
"Jumlah DPT sebanyak 3.719.429 jiwa. Pemilih laki-laki 1.836.825 jiwa dan perempuan 1.882.604 jiwa," ujar Ketua KPU Sumbar Amnasmen usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT 2020 tingkat Sumbar Minggu (18/10/2020).
Baca juga: Protokol Kesehatan di Pertemuan Terbatas Dominasi Pelanggaran Kampanye Pilkada
Adapun DPT terbanyak terdapat di Kota Padang dengan 613.513 pemilih dengan 11 kecamatan dan 19 keluarahan.
Kemudian Kabupaten Agam 361.897 jiwa dari 16 kecamatan dan 82 nagari. Lalu Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 338.912 pemilih dari 15 kecamatan dan 182 nagari.
Baca juga: 613.513 Orang di Padang Punya Hak Pilih untuk Pilkada 2020
Jumlah DPT ini lebih banyak dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan pada September 2020 sebanyak 3.691.592. Terdiri dari 1.821.951 pemilih laki-laki dan 1.869.641 pemilih perempuan.
Baca juga: Suku Anak Dalam di Dharmasraya Masuk 145.383 DPT Pilkada 2020
"Kami telah melaksanakan uji publik DPS dan menerima tanggapan dan masuakan masyarakat melalui formulir A1.A-KWK. KPU kabupaten dan kota sudah tindaklanjuti semua masukan DPSHP dan ditetapkan menjadi DPT," ujar Amnasmen. (AE)