Ribuan APK Cagub Sumbar dan Cabup Agam Dibongkar Bawaslu

Ribuan APK Cagub Sumbar dan Cabup Agam Dibongkar Bawaslu

Ilustrasi Pilkada 2020 (Affan)

Langgam.id – Sebanyak 7.885 Alat Peraga Kampanye (APK) dan 41 iklan layanan masyarakat ditertibkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam. APK dan iklan itu dibongkar karena menyalahi aturan kampanye.

“Kegiatan dilakukan pada Sabtu hingga Minggu, pada Senin kemarin Bawaslu melakukan penyisiran atau kroscek kembali terhadap APK dan iklan layanan masyarakat,” kata Ketua Bawaslu Agam, Elvys, Selasa (13/10/2020).

Ia juga menjelaskan, sesuai aturan, setiap pasangan calon hanya boleh memasang maksimal 10 buah untuk jenis baliho ukuran 2x3 meter, umbul-umbul ukuran 0,5x3 meter sebanak 40 per kecamatan, dan spanduk 4 per nagari dengan ukuran 0,8x3 meter selain APK dari KPU.

“Itu ketentuan APK tambahan untuk pasangan calon kepala daerah Kabupaten Agam, untuk pasangan calon gubernur ada lagi ketentuannya dari Bawaslu provinsi,” jelasnya.

Sejauh ini, diisebutkan Elvys, sebanyak 7.926 APK dan iklan masyarakat telah ditertibkan, dengan rincian total 5.334 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, 2.551 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta 41 iklan layanan masyarakat.

Ia menambahkan, bahan kampanye yang diperbolehkan untuk dipasang berupa kalender, stiker, dan poster. Sedangkan disaat pandemi sekarang ini, paslon juga diperbolehkan berkampanye menggunakan dengan masker, handsanitizer, dan faceshield.

Setelah kegiatan penertiban ini dilakukan, pihak Bawaslu Agam menyurati KPU Agam dengan harapan akan disosialisasikan kembali kepada setiap paslon tentang peraturan dalam menggunakan bahan untuk berkampanye.

“KPU diharapkan mensosialisasikan kembali kepada pasangan calon tetang tata dan aturan APK yang diperbolehkan,” ujar Elvys. (Tasya/ABW)

Baca Juga

Hasil Survei Polstra: Head to Head Pilgub Sumbar Sengit, Epyardi-Ekos Unggul Tipis
Hasil Survei Polstra: Head to Head Pilgub Sumbar Sengit, Epyardi-Ekos Unggul Tipis
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sudah ditetapkan oleh KPU. Meski begitu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengimbau kepada
Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Imbau Daerah Verifikasi Ulang DPT Pilkada 2024
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy, resmi mendapat nomor urut 01 dalam ajang Pilkada Sumbar
Mahyeldi-Vasko Harap Pilkada Sumbar 2024 Berlangsung Tanpa Dendam
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Mendagri, Gamawan Fauzi menilai Yaqut Cholil Qoumas tak bijaksana sebagai Menteri Agama.
Tim Pemenangan Mahyeldi-Vasko Minta Maaf Catut Nama Gamawan Fauzi
Gamawan Fauzi
Nama Gamawan Fauzi Diduga Dicatut Masuk Tim Pemenangan Mahyeldi-Vasko
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, ada total 56 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sumatra Barat untuk Pemilihan Serentak
Ada 56 Paslon Kepala Daerah di Sumbar Mendaftar, Dilanjutkan Pemeriksaan Kesehatan