Diguyur Hujan, Massa Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumbar Tetap Bertahan

Diguyur Hujan, Massa Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumbar Tetap Bertahan

Aksi tolak Omnibus Law di Padang. (Amalia/langgam.id)

Langgam.id - Ribuan orang yang melakukan aksi unjuk rasa terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja tetap bertahan di tengah guyuran hujan. Mereka berorasi menyampaikan aspirasi dan meminta para wakil rakyat menemui di tengah aksi.

Di tengah berlangsungnya aksi, hujan lebat juga menguyur kota Padang dengan sejak siang hingga sore hari. Kondisi itu tak mempengaruhi massa untuk tetap memenuhi jalanan di depan gedung DPRD.

Pihak kepolisian telah memberikan imbauan dengan pengeras suara, untuk perwakilan pengunjuk rasa menemui anggota DPRD Sumbar. Namun, massa menolak dan bersikeras untuk ingin masuk ke dalam halaman kantor DPRD Sumbar.

Mereka juga sesekali mendorong pagar kawat yang telah di pasang mengelilingi Kantor DPRD Sumbar. Pihak kepolisian berulang kali memberikan peringatan kepada pengunjuk rasa agar tidak melakukan aksi anarkis.

"Tolong tidak melakukan aksi anarkis. Sekali lagi, kami meminta adik-adik tetap tidak melakukan aksi anarkis," sorak pihak kepolisian mengunakan mobil pengeras suara.

Pantauan langgam.id, tampak Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto ikut hadir di lokasi unjuk rasa. Personel melalui pengeras suara kembali mengingat massa bahwa sedang dilakukan negosiasi dengan anggota DPRD.

"Harap tenang. Pimpinan kami sedang melakukan negosiasi dengan anggota DPRD," katanya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga