Minta Ketua DPRD Sumbar Keluar, Massa Tolak UU Cipta Kerja Rusak Kawat Berduri

Minta Ketua DPRD Sumbar Keluar, Massa Tolak UU Cipta Kerja Rusak Kawat Berduri

Aksi tolak Omnibus Law di Padang. (Amalia/langgam.id)

Langgam.id – Massa yang menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sumatra Barat (Sumbar) terus berdatangan. Mereka meminta Ketua DPRD Sumbar, Supardi, keluar untuk mendengarkan aspirasi pendemo.

Pantauan langgam.id di lokasi, para pendemo bahkan merusak kawat berduri yang dipasang di sekeliling gedung DPRD sekitar pukul 15.20 WIB. Mereka menutupi kawat dengan spanduk lalu memukulkan kayu ke kawat tersebut.

Selain itu mereka juga berteriak meminta Ketua DPRD Keluar. Kalimat makian juga sesekali terlontar dari mulut peserta aksi.

Baca juga: Polisi Sebut KAMI Akan Ikuti Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Padang

Sementara polisi tetap membuat baerikade sekitar 1 meter di balik kawat berduri. Polisi juga sempat mengajak perwakilan para pendemo untuk menemui langsung pimpinan DPRD Sumbar, namun upaya itu belum terwujud.

Hingga pukul 15.30 WIB, peserta aksi masih berada di lokasi meski hujan deras mengguyur. Mereka memenuhi badan jalan di depan gedung DPRD Sumbar.

Sebelumnya polisi sudah mengantisipasi banyaknya massa yang ikut dalam aksi ini. Selain mahasiswa, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) juga dikabarkan ikut serta dalam aksi tersebut.

“Kalau dari surat pemberitahuan ada 400 massa. Tapi kita lihat saja perkembangan situasi, mungkin bisa lebih meningkat karen ada KAMI juga yang ikut, ” kata Kapolresta Padang AKBP Imran Amir di lokasi. (Yesi/Amalia/ABW)

Baca Juga

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda