Polisi Sebut KAMI Akan Ikuti Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Padang

Polisi Sebut KAMI Akan Ikuti Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Padang

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Seruan aksi untuk tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja direncanakan akan digelar di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) hari ini, Rabu (7/10/2020). Massa diketahui berasal dari mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat (Sumbar).

Namun menurut Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, aksi yang dijadwalkan akan dimulai pukul 13.00 WIB ini tak hanya diikuti oleh mahasiswa. Akan tetapi, masyarakat yang tergabung Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikabarkan juga ikut.

“Surat pemberitahuan kemarin estimasi massa sebanyak 400 orang. Tapi melihat situasi, akan ada kemungkinan peningkatan, karena ada KAMI juga ikut. Tapi dari buruh tidak ada,” kata Imran di Kantor DPRD Sumbar, Rabu (7/10/2020).

Baca juga: Antisipasi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Gedung DPRD Sumbar Dipagari Kawat Berduri

Imran telah mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan saat aksi unjuk rasa dimulai. Sekitar 1.200 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan situasi aksi.

“Untuk kendaraan, untuk yang krusial di letakkan di dalam (halaman Kantor DPRD Sumbar). Mobil water cannon siaga empat unit, ini milik kami dan juga Polda Sumbar,” ujarnya.

Seruan aksi mahasiswa ini telah tersebar di berbagai media sosial. Rencana aksi juga di-posting di akun aliansi BEM Sumbar, yaitu @aliansibemsb pada Selasa (6/10/2020) malam.

“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan, maka hanya ada satu kata, Lawan,” begitu tulisan keterangan dalam postingan aliansi BEM Sumbar.

Menurut mereka, pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 merupakan momen pengkhianatan para wakil rakyat yaitu DPR RI. Mereka menganggap tindakan itu sangat sungguh miris.

“Di tengah gejolak penolakan yang muncul dari sang rakyat, ketukan palu terdengar seperti detik-detik kesengsaraan baru menghantam rakyat. Mari menyuarakan kembali, aksi batalkan Omnibus Law,” tulisnya. (Irwanda/ABW)

 

Baca Juga

Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Bekas ledakan bom rakitan di meja belajar miliki salah seorang siswa MAN 3 Padang.
Polda Ungkap Bahan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Dari Kelereng hingga Mesiu