Peringati Hari Jadi Sumbar, DPRD: Banyak Masyarakat Belum Tahu

Peringati Hari Jadi Sumbar, DPRD: Banyak Masyarakat Belum Tahu

DPRD Sumbar gelar Paripurna Istimewa peringatan hari jadi Sumbar ke 75. (Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna istimewa memperingati hari jadi Provinsi Sumbar 1 Oktober yang ke 75 tahun. Rapat digelar di ruang rapat utama Gedung DPRD Sumbar, Kamis (1/10/2020).

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat membuka rapat paripurna mengatakan hari jadi Sumbar sudah ditetapkan lewat Perda Sumbar Nomor 4 Tahun 2019. Hari jadi ditetapkan pada tanggal 1 Oktober 1945, sehingga hari ini merupakan hari jadi Sumbar yang ke 75 tahun.

"Masih banyak masyarakat Sumbar yang belum tahu hari jadi Sumbar, oleh sebab itu semua pemangku kepentingan daerah, kami mengimbau untuk mensosialisasikan dan memasyarakatkan hari jadi Sumbar kepada seluruh masyarakat," katanya.

Baca juga: Mendagri Setuju, Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Sumbar Segera Berlaku

Ia mengakui meski sudah ditetapkan, tetapi belum ada nuansa yang istimewa karena belum banyak masyarakat yang terlibat termasuk pemerintah daerah kabupaten dan kota di Sumbar. Diharapkan pada tahun selanjutnya dapat terasa lebih istimewa lagi perayaan di tengah masyarakat.

"Sehingga nantinya akan ada kebanggaan dan kebahagiaan masyarakat Sumbar dengan peringatan hari jadi tersebut," katanya.

Dijelaskannya, Sumbar merupakan provinsi terakhir yang menetapkan hari jadi di Indonesia. Hal itu dilakukan dari banyaknya masukan dan aspirasi kepada DPRD Sumbar. Proses dilakukan dengan melihat sejarah perjalanan Provinsi Sumbar baik kedudukan sebagai administratif maupun sebagai masyarakat yang identik dengan Minangkabau.

Penetapan hari jadi Sumbar dilakukan dari titik tolak Rapat KNID-SB yang memutuskan untuk membentuk kembali Keresidenan Sumatra Barat sekaligus pengambilalihan kekuasaan keresidenan dari tentara pendudukan jepang oleh pemuda-pemudi yang dimotori oleh M syafei, Dr M Djamil dan Rasuna Said.

"Jadi kami tegaskan lagi bahwa 1 Oktober 1945 adalah hari jadi Sumbar sebagai satu kesatuan wilayah administratif, beda halnya dengan Sumbar sebagai satu kesatuan masyarakat adat dan budaya yang identik dengan Minangkabau, keberadaanya telah jauh sebelum proklamasi kemerdekaan RI," katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga