Realisasi Belanja APBD Sumbar Peringkat 3 Nasional Setelah DKI dan Sulsel

Guberbnur Sumbar Irwan Prayitno

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (Foto : FKusuma/Kemenag RI)

Langgam.id – Persentase realisasi belanja APBD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) tahun anggaran 2020, menduduki peringkat ke-3 se Indonesia. Data tersebut diolah dari laporan pemerintah daerah ke Ditjen Bina Keuangan Daerah 2020 per tanggal 10 September lalu.

“Persentase realisasi Sumbar sebanyak 60.48%. Di bawah realisasi DKI Jakarta serta Sulawesi Selatan yang berturut-turut  65.07% dan 62.55%. Tapi secara umum, realisasi kita dia tas rata-rata APBN sebesar 53.18%,” kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam rilisnya, Rabu (30/9/2020).

Realisasi belanja tersebut, menurutnya, mengulangi capaian serupa pertengahan kuartal ketiga 2020. “Berarti Kita masih on the track, berjalan sesuai jalur. Saya minta OPD tetap fokus pada perencanaan serapan anggaran. Jangan ditunda-tunda,” kata Irwan.

Imbauan Gubernur Irwan sebanding senada dengan permintaan pemerintah pusat. Presiden dan menteri meminta agar pemimpin di daerah segera merealisasikan belanja daerahnya, terutama menekan dampak pandemi Covid-19 yang semakin meluas.

Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang salah satu isinya mencantumkan tentang percepatan realisasi APBD tahun anggaran 2020.

“SEB bertujuan memberikan informasi dan pemahaman yang sama kepada pemimpin daerah atas langkah-langkah percepatan realisasi belanja APBD dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi daerah,” ujarnya.

Menurut Irwan, SEB tersebut menyeru gubernur/bupati/walikota melaksanakan pengadaan barang dan jasa belanja daerah dengan mengutamakan produk dalam negeri. Di samping itu, juga melakukankan percepatan realisasi belanja infrastruktur daerah dengan mengutamakan padat karya, serta mempercepat implementasi jaring pengaman sosial dari APBD.

“Hasil atau rincian kinerja realisasi belanja APBD tersebut nantinya wajib dilaporkan sesuai peraturan berlaku. Hal ini sebagai bahan evaluasi capaian output dari realisasi belanja APBD dan dasar pertimbangan pemerintah pusat terhadap kebijakan tahun berikutnya,” tutur gubernur. (*/SS)

Baca Juga

Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir
Visual Gunung Marapi Selasa pagi, 3 Maret 2026. ist
Marapi Erupsi, Sejumlah Wilayah Diselimuti Abu
LPDP Bukan Satu-satunya Pilihan
LPDP Bukan Satu-satunya Pilihan