Nasrul Abit Sebut Tujuan Perda AKB untuk Melindungi Warga Sumbar dari Covid-19

nasrul abit perda

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id- Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menekankan, Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru bertujuan untuk melindungi warga Sumbar dari potensi terpapar Covid-19.

“Bila disebut Perda ini bertujuan untuk memberi sanksi kepada warga yang tidak taat protokol kesehatan, itu namanya kita melihat kulit dari Perda ini saja. Jangan begitu, tapi lihatlah ke dalam. Perda ini gunanya agar kita melindungi satu sama lain,” ujar Nasrul Abit Selasa (22/09/2020).

Makanya, ia terus mengimbau warga untuk taat dan patuh menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga : Maklumat Kapolri: Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan dalam Tahapan Pilkada

Kata Nasrul, Covid-19 dapat berpindah melalui percikan liur (droplet), sehingga penggunaan masker menjadi penting dibiasakan warga.

Bukan itu saja, warga juga diminta untuk saling menjaga jarak di tengah kerumunan. Serta, membiasakan pola hidup sehat dengan cara rajin mencuci tangan dengan sabun, sehingga daya tahan tubuh menjadi kuat dan terjauh dari potensi terpapar Covid-19.

“Makanya masker diperlukan. Sementara kita tidak tahu apakah di sekitar kita ada orang tanpa gejala (OTG) yang sudah terpapar Covid-19 atau tidak. Kalau sudah begitu, masker itu untuk saling melindungi antara kita bersama,” katanya.

Apalagi bagi warga yang beraktivitas di luar rumah. Kata dia, jangan sampai membawa virus ke rumah.

“Ingat, di rumah kita punya keluarga. Ada orang tua, anak, suami, istri, dan lain sebagainya. Melindungi mereka adalah kewajiban kita. Salah satunya dengan menjalankan protokol kesehatan yang ditentukan dalam Perda Adaptasi Kebiasaan Baru. (*/AE)

Baca Juga

39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina