Nasrul Abit Sebut Tujuan Perda AKB untuk Melindungi Warga Sumbar dari Covid-19

nasrul abit perda

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id- Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menekankan, Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru bertujuan untuk melindungi warga Sumbar dari potensi terpapar Covid-19.

“Bila disebut Perda ini bertujuan untuk memberi sanksi kepada warga yang tidak taat protokol kesehatan, itu namanya kita melihat kulit dari Perda ini saja. Jangan begitu, tapi lihatlah ke dalam. Perda ini gunanya agar kita melindungi satu sama lain,” ujar Nasrul Abit Selasa (22/09/2020).

Makanya, ia terus mengimbau warga untuk taat dan patuh menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.

Baca juga : Maklumat Kapolri: Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan dalam Tahapan Pilkada

Kata Nasrul, Covid-19 dapat berpindah melalui percikan liur (droplet), sehingga penggunaan masker menjadi penting dibiasakan warga.

Bukan itu saja, warga juga diminta untuk saling menjaga jarak di tengah kerumunan. Serta, membiasakan pola hidup sehat dengan cara rajin mencuci tangan dengan sabun, sehingga daya tahan tubuh menjadi kuat dan terjauh dari potensi terpapar Covid-19.

“Makanya masker diperlukan. Sementara kita tidak tahu apakah di sekitar kita ada orang tanpa gejala (OTG) yang sudah terpapar Covid-19 atau tidak. Kalau sudah begitu, masker itu untuk saling melindungi antara kita bersama,” katanya.

Apalagi bagi warga yang beraktivitas di luar rumah. Kata dia, jangan sampai membawa virus ke rumah.

"Ingat, di rumah kita punya keluarga. Ada orang tua, anak, suami, istri, dan lain sebagainya. Melindungi mereka adalah kewajiban kita. Salah satunya dengan menjalankan protokol kesehatan yang ditentukan dalam Perda Adaptasi Kebiasaan Baru. (*/AE)

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024