ASN Pemko Padang yang Sebar Identitas Ketua KPU Sumbar Ditetapkan Jadi Tersangka

Ketua KPU Sumbar Lapor Polisi

Ketua KPU Sumbar, Amnasmen didampingi kuasa hukum saat melapor ke Polda Sumbar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya menetapkan Rita Sumarni sebagai tersangka atas kasus penyebaran identitas KTP Ketua KPU Sumbar, Amnasmen. Tindakan itu dilakukan tersangka usai cekcok di check point saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Padang.

Tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang, berdinas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sementara saat PSBB, tersangka bertugas sebagai wakil komandan pos.

“Dari hasil gelar perkara dan kasus ini dinaikkan ke penyidikan, maka RS (Rita Sumarni) ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Jumat (18/9/2020).

Baca Juga: Tak Terima Identitas Pribadi Disebar ke Facebook, Ketua KPU Sumbar Lapor Polisi

Satake Bayu mengungkapkan, meskipun ditetapkan tersangka namun Rita Sumarni tidak dilakukan penahan badan. Pihak kepolisian memutuskan hal itu karena tersangka dianggap koperatif selama ini.

“Tidak ditahan karena koperatif. Yang bersangkutan hanya wajib lapor ke Polda Sumbar. Kasus ini tetap berlanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini Polda Sumbar melibatkan beberapa saksi ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa hingga ITE. pemeriksaan saksi ini berasal dari Jakarta, termasuk pemeriksaan laboratorium.

Kasus tersebut mencuat setelah Amnasmen tak terima identitas pribadinya beserta video cekcok disebar ke media sosial tersangka. Meskipun postingan itu dihapus kembali, namun telah terlanjur viral.

Akhirnya, Amnasmen membuat laporan polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat, termasuk Amnasmen atas adanya beberapa kisruh di check point wilayah perbatasan selama PSBB.

Kuasa Hukum Amnasmen, Aermadepa mengatakan, kliennya telah memaafkan Rita Sumarni atas kejadian cek-cok di perbatasan tersebut. Namun permohonan maaf dengan laporan polisi yang dibuat merupakan hal yang berbeda.

Sebab, kata dia, yang dilaporkan adalah tindakan Rita Sumarni yang menyebar luaskan KTP sebagai identitas pribadi kliennya. “Jadi itu dua hal berbeda antara permohonan maaf dan laporan polisi,” jelasnya.

Aermadepa mengungkapkan permohonan maaf Pemerintah Kota Padang terkait kejadian di check point dan insiden itu kliennya telah jauh hari memaafkan.

“Pak Amnasmen sudah jauh hari memaafkan, bahkan pas naik mobil dan berangkat ke Padang ketika itu tidak ada masalah lagi. Tapi menjadi persoalan, soal laporan polisi itu kan jadi masalah postingan Facebook, jadi dua hal berbeda. Postingan Facebook foto KTP utuh Pak Amnasmen dan ada video dan kata-kata melawan petugas, kan itu yang kami laporkan. Di-posting Buk Rita di luar tugas dalam pos check point,” ujarnya. (Irwanda/SS)

You May Also Like

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi ‘Polantas Sumbar Rancak Bana’ Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda