Epidemiolog Unand: Covid-19 di Sumbar Tergantung Penegakan Hukum Perda

Strategi Atasi Covid-19 Sumbar, Sumbar PSBB Lagi | Epidemiolog Universitas Andalas (Unand) Defriman Djafri. (Foto: Istimewa), rapor merah covid-19

Epidemiolog Universitas Andalas (Unand) Defriman Djafri. (Foto: Istimewa)

Langgam.id –  Epidemiolog Universitas Andalas (Unand) Defriman Djafri menilai keberadaan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumatra Barat tak menjamin penyebaran virus covid-19 dan angka kematian di wilayah itu bisa ditekan. Menurutnya, semua tergantung pada penegakan hukum yang diatur dalam perda itu.

“Ini berkaitan penegakan hukum di lapangan. Kalau hanya sekedar petakut, masyarakat tidak akan takut,” kata Epidemiolog Universitas Andalas (Unand) Defriman Djafri kepada langgam.id.

Defriman menilai, masalah yang saat ini dihadapi yakni sosialisasi tentang bahaya covid-19 ke masyarakat. Menurutnya, saat ini kekhawatiran terhadap bahaya virus itu sudah hilang di masyarakat.

Kondisi itu terjadi karena masyarakat dihadapkan pada dua pandangan yang bertolak belakang tentang covid-19. Satu sisi, kata dia, pemerintah membangun kepercayaan diri masyarakat dalam menghadapi covid-19 sementara di sisi lain pihak rumah sakit kewalahan menghadapi lonjakan pasien.

“Gagal paham ini yang seharusnya diuraikan dan dikomunikasikan kembali. Sebagai contoh yang membuat bingung masyrakat, Gugus menyampaikan kondisi saat ini aman dan terkendali dan angka kesembuhan meningkat, sedangkan Pihak RS yang merasakan dilapangan mengatakan kita sudah kewalahan,” ucapnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Sumbar 17 September: 124 Positif dari BIM dan 9 Daerah

Menurut Defriman, saat ini laju kematian akibat covid-19 di Sumbar juga sudah sangat menghawatirkan. Pemerintah, kata dia, harus menyediakan tempat karantina yang berkapasitas besar untuk mengimbangi banyaknya spesimen yang diuji.

Selain itu, pemerintah juga disarankan melakukan tindakan tegas ke masyarakat untuk menekan angka penularan dan menurunkan laju kematian akibat covid-19.

“Jika kita tidak percaya pada masyarakat kapan mematuhi protokol kesehatan, remote control itu harus ada pada pemerintah. Kecuali pemerintah sudah habis akal dan tidak mau lagi bertanggungjawab pada kondisi saat ini,” pungkasnya. (ABW)

Baca Juga

Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Anggaran Disorot, Pemprov Sumbar: Semua Transparan dan Bisa Dipantau!
Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Penjelasan Pemprov Proyek Sumur Bor Rp250 Juta di Rumah Dinas Wagub
Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.
Anggaran Renovasi Rumah Dinas Sekda Sumbar Capai Rp800 Juta Lebih
Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tutup Sementara Lapangan Latihan Tembak
Kasus Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tutup Sementara Lapangan Latihan Tembak
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3.7 miliar untuk jasa tenaga keamanan.
Pemprov Sumbar Gelontorkan Anggaran Rp3,7 Miliar untuk Jasa Keamanan Kantor Gubernur
Rumah dinas wakil gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy di Jalan Flamboyan Padang Barat
Renovasi Rumah Dinas Vasko, Rp100 Juta untuk Kolam Ikan dan Gazebo