Epidemiolog Unand: Covid-19 di Sumbar Tergantung Penegakan Hukum Perda

Strategi Atasi Covid-19 Sumbar, Sumbar PSBB Lagi | Epidemiolog Universitas Andalas (Unand) Defriman Djafri. (Foto: Istimewa), rapor merah covid-19

Epidemiolog Universitas Andalas (Unand) Defriman Djafri. (Foto: Istimewa)

Langgam.id –  Epidemiolog Universitas Andalas (Unand) Defriman Djafri menilai keberadaan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumatra Barat tak menjamin penyebaran virus covid-19 dan angka kematian di wilayah itu bisa ditekan. Menurutnya, semua tergantung pada penegakan hukum yang diatur dalam perda itu.

“Ini berkaitan penegakan hukum di lapangan. Kalau hanya sekedar petakut, masyarakat tidak akan takut,” kata Epidemiolog Universitas Andalas (Unand) Defriman Djafri kepada langgam.id.

Defriman menilai, masalah yang saat ini dihadapi yakni sosialisasi tentang bahaya covid-19 ke masyarakat. Menurutnya, saat ini kekhawatiran terhadap bahaya virus itu sudah hilang di masyarakat.

Kondisi itu terjadi karena masyarakat dihadapkan pada dua pandangan yang bertolak belakang tentang covid-19. Satu sisi, kata dia, pemerintah membangun kepercayaan diri masyarakat dalam menghadapi covid-19 sementara di sisi lain pihak rumah sakit kewalahan menghadapi lonjakan pasien.

“Gagal paham ini yang seharusnya diuraikan dan dikomunikasikan kembali. Sebagai contoh yang membuat bingung masyrakat, Gugus menyampaikan kondisi saat ini aman dan terkendali dan angka kesembuhan meningkat, sedangkan Pihak RS yang merasakan dilapangan mengatakan kita sudah kewalahan,” ucapnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Sumbar 17 September: 124 Positif dari BIM dan 9 Daerah

Menurut Defriman, saat ini laju kematian akibat covid-19 di Sumbar juga sudah sangat menghawatirkan. Pemerintah, kata dia, harus menyediakan tempat karantina yang berkapasitas besar untuk mengimbangi banyaknya spesimen yang diuji.

Selain itu, pemerintah juga disarankan melakukan tindakan tegas ke masyarakat untuk menekan angka penularan dan menurunkan laju kematian akibat covid-19.

“Jika kita tidak percaya pada masyarakat kapan mematuhi protokol kesehatan, remote control itu harus ada pada pemerintah. Kecuali pemerintah sudah habis akal dan tidak mau lagi bertanggungjawab pada kondisi saat ini,” pungkasnya. (ABW)

Baca Juga

Maestro Tari Ery Mefri Wafat
Maestro Tari Ery Mefri Wafat
BPS mencatat luas panen padi pada 2025 mencapai 284.076 hektare (Ha). Angka ini mengalami penurunan sebesar 11.203 hektare atau 3,79
Luas Panen Padi Turun, Produksi Beras Sumbar 2025 Capai 800.613 Ton
Profil Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Mantan Ketua DPW Nasdem Sumbar yang Berlabuh di PSI
Profil Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Mantan Ketua DPW Nasdem Sumbar yang Berlabuh di PSI
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Mobil Box Berisikan 7 Orang Jatuh ke Jurang di Flyover Kelok 9
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Daftar 5 Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Truk Trailer di Sumbar
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional