APBD Sumbar Diperkirakan Berkurang Rp600 M

Bansos Covid-19 Padang Panjang, ilustrasi upah, bansos tunai, investasi bodong, thr menaker, gaji ke-13

Ilustrasi Uang (Foto: EmAji/Pixabay.com)

Langgam.id – Pemprov menyampaikan nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 dalam rapat paripurna DPRD Sumbar. Dalam rancangan itu, pendapatan Sumbar diproyeksi turun sekitar Rp600 miliar.

“Dari target semula sebesar Rp6,988 triliun, setelah perubahan turun menjadi Rp6,385 triliun atau turun sekitar 8,63 persen,” kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2020).

Dia menjelaskan, penurunan pendapatan itu disebabkan turunnya dana perimbangan sekitar 6,00 persen. Dana itu awalnya ditargetkan Rp4,396 triliun lebih namun turun menjadi Rp4,132 triliun lebih. Sedangkan penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat dari Rp62,852 miliar lebih menjadi Rp117,783 miliar lebih.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Berikan Kritik Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19

Pemprov Sumbar juga melakukan beberapa upaya dalam rancangan perubahaan APBD terkait situasai pandemi covid-19. Upaya itu antara lain memberikan keringanan kepada wajib pajak dalam bentuk pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor.

“Karena memang pendapatan daerah terbesar bersumber dari pajak kendaraan bermotor,” ungkap Nasrul.

“Diharapkan, program pemerintah tersebut menumbuhkan kesadaran masyarakat melaksanakan kewajiban membayar pajak dengan membayar pajak tanpa denda dan melakukan balik nama kendaraan non BA,” imbuhnya. (ABW)

Baca Juga

Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar